Lakukan Perbuatan Tak Pantas Terhadap Putrinya, Bambang Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ini tega mencabuli anak tirinya sendiri yang bernama Bunga

TRIBUN MEDAN/HO
Bambang Erwanto alias Bembeng, pelaku perkosaan terhadap anak tirinya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bambang Erwanto alias Bembeng, pelaku pencabulan anak di bawah umur resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Kamis (28/6/2018).

Warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ini tega mencabuli anak tirinya sendiri yang bernama Bunga (nama samaran), siswi kelas I SMP.

"Kejadian itu terungkap pada saat Lebaran kelima, Selasa (19/6/2018). Pelaku ketangkap basah sama saya, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya di dapur" kata ibu kandung korban, Rosmalia Dewi usai membuat laporan.

Dia bercerita, awal mula Bembeng melampiaskan nafsu bejatnya ketika korban sedang duduk bersamanya dan nenek di halaman belakang rumah.
Pelaku yang baru pulang meminta korban untuk mengambil makanan ke dapur.

"Begitu anak saya ke dapur, pelaku ini pun mengikutunya. Di situlah anak saya diperkosa," ucapnya.

Rosmalia merasa curiga terhadap anaknya yang tak kunjung kembali ke teras belakang rumah. Ia memutuskan melihat ke dapur.

"Saya sangat kaget begitu melihat apa yang telah dilakukan pelaku terhadao anak saya. Sempat saya pukul, tapi pelaku berhasil kabur, " ujar Rosmalia.

Baca: Diduga Sakit, Nugroho Meninggal di SPBU, Sempat Minta Air dan Menunggu Tukang Pijat

Baca: BREAKING NEWS: Diduga Tersengat Listrik, Pelayanan Toko Meninggal Dunia saat Menyusun Obat

Baca: Tas Baru dan Laptop Berisi Skripsi Digondol Maling, Maju: Enggak Tahu Lagi Mau Bilang Apa

Rosmalia memberanikan diri membuat laporan dengan didampingi Asril Siregar, tokoh pemuda masyarakat.
Adapun kejadian ini sudah dilaporkan dengan Laporan Pengaduan Nomor : LP/1292/VI/SPKT/2018/RESTA Medan dan nomor : STBL/1292/K/VI/2018/SPKT RESTA Medan.

"Saya melihatnya, masih ada manusia bejat gelap mata terhadap seorang anak yatim seperti Bunga. Ibu korban yang bingung dan tidak punya biaya lalu datang ke rumah," ucap Asril.

Akibat tak punya biaya, Asril secara suka rela akan mendampingi keluarga korban sebagai pengacaranya. Asril juga menjelaskan, ulah bejat pelaku membuat korban begitu tauma.

"Korban tidak berani mengadu. Karena di ancam pelaku akan dibunuh. Saat ini pelaku melarikan diri. Harapanya pihak kepolisian dapat menangkap pelaku" katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha menegaskan akan menindaklanjuti apa yang telah dialami korban.
"Kami akan tindak lanjuti laporannya dan akan segera berikan kepastian hukum kepada pelapor," kata Putu.

(ase/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved