OTT KPK

Diperiksa KPK 10 Jam, Gubernur Aceh yang Terjaring OTT Diterbangkan ke Jakarta

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh, Rabu (4/6/2018). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Usai ditangkap Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan 10 jam, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwandi diterbangkan dengan Pesawat Garuda GA 141 melalui Bandar Sultan Iskandar Muda, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Irwandi berada di Polda Aceh lebih kurang sejak pukul 10.00 WIB tadi malam.

Informasi yang berkembang Irwandi ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh.

Kabar ditangkapnya dua kepala daerah Aceh usai PIlkada serentak sontak membuat kaget sejumlah kalangan.

Kepala daerah tersebut ditangkap KPK pada Selasa (3/7/2018).

Melansir Serambinews.com, tadi malam Irwandi Yusuf tampak terlihat sedang berada di Polda Aceh.

Awak media pun berhasil mengabadikan foto Irwandi melalui jendela yang tidak tertutup tirainya.

Setelah mengetahui keberadaan awak media, petugas dari dalam kemudian menutup tirain jendelanya.

Belum diketahui, apa yang dibicarakan didalam ruangan tersebut.

Kemudian, pada Rabu (4/6/2018) pagi, petugas KPK membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh.

Irwandi dibawa menggunakan mobil Baracuda yang dikawal belasan anggota Brimob bersenjata lengkap dan petugas KPK.

Menurut beberapa sumber di Bandara SIM, nama Irwandi tercatat dalam manifest penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 141 keberangkatan pukul 10.10 WIB.

Sejak sore hingga tadi malam, Selasa (3/7/2018), KPK memang melakukan langkah penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang terdiri dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.

Baca: KM Lestari Maju Kandas, Banyak Penumpang Kapal Terjepit Mobil

Ketua KPK, Agus Rahardjo penindakan yang dilakukan tim KPK karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan yang diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.

Bupati Bener Meriah ditangkap petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Bupati Bener Meriah ditangkap petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. ()

Tadi malam tim berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. "Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," kata Agus Rahardjo menjawab Serambi (Tribunnetwork) melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 23.06 WIB, Selasa (3/7/2018).

Informasi yang didapat, kedua kepala daerah yang diperiksa KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE.

Sumber mengatakan, penangkapan terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah merupakan pengembangan setelah tim KPK menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar berinisial F bersama Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY dan seorang pengusaha dengan inisial S. Ketiganya ditangkap di Hotel Sultan, Peunayong, pada Selasa (3/7) sore.

Bersama mereka disita uang ratusan juta rupiah.

Sementara itu, sang Gubernur langsung dijemput KPK di Pendopo aceh sekitar pukul 20.15 WIB.

Cerita Pengantin Baru Rizal Armada dan Monica Imas, Kaget Lihat Kebiasaan Suami di Malam Pertama

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/6/2018), membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/6/2018), membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Namun, saat Irwandi keluar menuju Mapolda Aceh bersama 7 orang yang diyakini petugas KPK mengatakan kepada penjaga akan ngopi bersama temannya diluar.

Suaranya terdengar mengatakan bahwa ia akan keluar ngopi sebentar bersama teman.

Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani dikabarkan juga berada di pendopo ketika tim KPK menjemput suaminya. Ruang dalam pendopo dilaporkan, tadi malam juga sudah di-police line.

Baca: Politikus Malaysia Jamal Yunoz Ditangkap di Indonesia, PM Mahathir Berterima Kasih pada Jokowi

Baca: Cawapres Jokowi Jelang Last Minute? Inilah yang Akan Dikecam SBY  

Sementara itu, dihari yang sama KPK juga menciduk Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE yang ditangkap KPK.

Ahmadi langsung dibawa oleh petugas KPK ke ke POlres Aceh Tengah.

Seorang saksi yang saat itu juga sedang bersama sang Bupati menceritakan perihal penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

Ketua Fraksi Merah Putih, DPRK Bener Meriah, Usman Yacub yang saat itu baru keluar dari salah satu ruanga Polres Aceh Tengah membenarkan hal tersebut.

Usman Yacub menceritakan, ia saat KPK menangkap Bupati Bener Meriam sedang berada di mobil bersama Bupati.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas KPK mencegatnya dijalan tepatnya di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah,

“Pada saat itu, kami baru pulang menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Linge Land, Takengon. Di tengah jalan, kami dicegat petugas KPK dan dibawa ke Polres Aceh Tengah,” kata Usman Yacub.

Menurut Usman, petugas KPK mengaku melakukan penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, terkait dengan kasus OTT di Aceh, namun tidak dijelaskan secara rinci.

“Benar, sampai sekarang Bupati Bener Meriah, Ahmadi masih berada di ruang Kapolres Aceh Tengah, bersama petugas KPK,” terangnya.

Diakui Usman Yacub, ketika proses penangkapan ia satu mobil dengan Bupati Bener Meriah, sehingga ikut diboyong ke Mapolres Aceh Tengah.

“Petugas KPK, sempat menyita HP saya. Namun setelah diperiksa, mereka kembalikan dan saya dibenarkan untuk pulang. Sampai malam ini, tidak ada satu pertanyaan pun dilontarkan ke saya,” tukasnya.(serambi/tribunnews/tribunbogor)

TAUTAN: KPK OTT 2 Kepala Daerah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved