Pilkada Serentak

Mampu Ciptakan Pilkada Batubara Damai, Gemkara Puji Faisal Hasrimy, Khairul: Netralitas ASN Terjaga

Kepemimpinan Faisal selama menjadi Penjabat Sementara Bupati Batubara mendapat berbagai penilaian dari masyarakat

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan / Nanda F. Batubara
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumut Faisal Hasrimy telah tuntas menjalani tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Batubara.

Setelah bertugas selama sekitar lima bulan, masa kerja Faisal sebagai bupati berakhir pada Sabtu (23/6/2018) lalu.

Kepemimpinan Faisal selama menjadi Penjabat Sementara Bupati Batubara mendapat berbagai penilaian dari masyarakat.

Satu di antaranya datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batubara (PB GEMKARA), Khairul Muslim.

Menurut Khairul, Faisal telah membubuhkan berbagai capaian dan membuktikan kemampuan untuk memimpin suatu daerah yang sedang dirundung masalah.

Seperti diketahui, mantan Bupati Batubara OK Arya ditangkap KPK akibat kasus suap.

Di samping itu, Khairul juga memuji kinerja Faisal dalam memimpin Batubara pada Pilkada serentak 2018.

"Netralitas ASN Batubara tetap terjaga dengan baik meski ada figur calon bupati berasal dari birokrasi. Tingkat partisipasi politik di atas 60 persen, Pilkada Batubara cukup signifikan di bawah kepemimpinan Faisal yang hanya beberapa bulan," kata Khairul kepada Tribun Medan, Rabu (4/7/2018).

Baca: Dikukuhkan Jadi Pjs Bupati Batubara, Begini Sosok Faisal Hasrimy di Mata Istrinya  

Baca: Faisal Hasrimy Dikukuhkan Jadi Pjs Bupati Batubara, Gubernur Titip Amanah soal Pilkada

Baca: Kepala Biro Umum Faisal Hasrimy Dapat Piagam Penghargaan, Ini Prestasinya

 

Baca: Jadi Kandidat Kuat Plt Bupati Batubara, Faisal Hasrimy Malah Belum Tahu

 

Khairul mengatakan, keberhasilan Faisal tak lepas dari tangan dinginnya membangun komunikasi, koordinasi serta sinergi dengan unsur FKPD Batubara.

"Mampu menciptakan sutuasi kondusif di tengah dinamika politik masyarakat Batubara dalam menghadapi sampai pelaksanaan Pilkada," kata Khairul.

Faisal dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Batubara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12. 228 Tahun 2018.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (14/2/2018) lalu.

(nan/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved