Acil Targetkan Perolehan Kursi Satu Fraksi DPRD Medan, Ayo Buruan Daftar Caleg PKPI. .
Langsung ambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPK PKPI Medan di Jalan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Area.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Medan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Medan Periode 2019-2024.
Tak cuma bagi kader, pendaftaran juga terbuka untuk masyarakat umum.
Bagi Anda yang berniat membenahi Kota Medan bisa langsung mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPK PKPI Medan di Jalan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
"Kepada masyarakat Kota Medan, kami memanggil untuk mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) PKPI," ajak Ketua Bapilu PKPI, Andy Lumban Gaol, Kamis (5/7/2018).
Dipaparkan Andy yang juga Sekjend DPK PKPI Kota Medan, seleksi bacaleg akan dilakukan secara ketat.
Anggota DPRD Medan ini juga mengajak kaum perempuan untuk turut meringankan langkah berjuang bersama dalam mengedepankan kepentingan rakyat.
Andy memastikan tidak mempersempit batas waktu pendaftaran.
"Penutupan dilakukan pada batas akhir pengiriman DCS ke KPU yaitu 17 Juli 2018," sebutnya.
Ketua DPK PKPI Kota Medan, Syafruddin Lubis yang akrab disapa Acil, menyebut, pihaknya menargetkan satu fraksi untuk DPRD Kota Medan.
"Insya Allah program merajut tali silaturrahim dengan masyarakat bisa menghantarkan PKPI mendapatkan kuota satu fraksi di Kota Medan," ucapnya optimistis.
Meski menargetkan perolehan kursi satu fraksi, Acil menekankan kepada para caleg PKPI tetap menempuh dengan cara-cara egaliter alias tidak pragmatis.
“PKPI tidak pernah membenarkan para calegnya bertindak pragmatis mengejar kursi dewan. Tentunya harus tetap dilakukan dengan cara santun dan menyentuh masyarakat dalam berbagai aspek dan kegiatan. Kami tidak berjanji muluk-muluk, dengan mendapatkan satu fraksi akan bisa melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya. (fer/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-pkpi-kota-medan-acil_20180706_033021.jpg)