Dugaan Ngogesa tak Jalankan Perintah dari Pusat Hingga Akhirnya Dicopot

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu, dicopot dari jabatannya dua hari sebelum penutupan pendaftaran bakal caleg (Bacaleg)

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu, dicopot dari jabatannya dua hari sebelum penutupan pendaftaran bakal caleg (Bacaleg).

Pencopotan Ngogesa tertuang dalam SK DPP Partai Golkar nomor 316/DPP/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 14 Juli 2018 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus. Padahal pendaftaran bakal caleg ditutup Selasa (17/7/2018) besok.

Wasekjen DPP Partai Golkar Doli Sinomba Siregar membenarkan bahwa adanya pencopotan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan detail apa penyebabnya.

Pakar Hukum, Nuriono mengatakan bahwa dalam arena politik semua bisa saja terjadi. Saat seseorang dinyatakan tidak berkomitmen terhadap perjuangan partai, maka bisa jadi akan di copot posisinya.

"Dari beberapa case pencopotan, biasa terkait dengan tidak sinergisnya pimpinan di daerah dengan pimpinan di pusat. Atau bisa jadi dia menjalankan agenda sendiri bukan agenda partai dan itu sangat rentan," kata Nuriono, Senin (16/7/2018).

"Ada dugaan untuk mengkerdilkan sosok itu, dalam proses Pilkada maupun Pemilu legislatif kedepan," sambungnya.

Lebih lanjut, Nuriono menjelaskan selain itu ada dugaan kuat kecenderungan disharmonisasi. Karena bisa jadi Ngogesa tidak mau menjalankan perintah dari DPP dan jadi proses penilaian DPP terhadap daerah.

"Kalau masalah yang lain saya rasa tidak ada masalah, tapi bisa jadi ada calon yang mau masuk dari pusat tapi tidak diakomodir makanya ada pertimbangan pencopotan," katanya.

"Yang jelas alangkah baiknya pusat fokus mengurusi proses pusat saja. Daerah dan Kabupaten biarkan mengurusi sendiri. Itu tentu akan memberikan kedamaian," jelas Nuriono.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved