Kabur Usai Transaksi, Polisi Tembak Mati Kurir Jaringan Internasional, Temukan 2 Kilogram Sabusabu

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, AT merupakan ‘pemain lama’ yang sudah lama menjadi target mereka

TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan kronologi ditangkapnya AT, kurir narkoba yang ditembak mati pada Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang kurir sabu berinisial AT terpaksa ditembak mati oleh aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AT, karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, AT merupakan ‘pemain lama’ yang sudah lama menjadi target mereka. Selain AT, pihaknya pada hari itu juga berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni berinisial SF dan N, hasil pengembangan pengintaian AT.

"AT ini sebenarnya jaringan yang sudah lama kita incar. Dia adalah orang kepercayaan jaringan internasional, orang Malaysia. Jalurnya Malaysia - Batam - Aceh - Medan. Tersangka AT ini adalah pimpinan dari dua pengedar sabu yang kita tembak Mei 2017 lalu," kata Dadang saat konferensi pers, Selasa (17/7/2018) malam, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo menunjukkan jasad AT, kurir narkoba yang ditembak mati petugas, Selasa (17/7/2018) pagi.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo menunjukkan jasad AT, kurir narkoba yang ditembak mati petugas, Selasa (17/7/2018) pagi. (TRIBUN MEDAN / DOHU LASE)

Dadang menuturkan, penangkapan AT bermula saat AT berhasil ditangkap pada Minggu (15/7/2018) di salah satu rumah di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur.

Saat diperiksa penyidik, AT mengaku ditugaskan oleh seseorang. Melalui telepon, seseorang tersebut menyuruh AT untuk mengantar sabu-sabu kepada pembeli. Namun kepadanya, tidak diberitahukan nama dari pembeli tersebut.

Dalam menjalankan tugas ini, AT ditemani tersangka SF. AT berjanji membagi dua upah tugasnya dengan SF. Dari sini, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Baca: BREAKING NEWS - Operasi Tangkap Tangan, KPK Dikabarkan Cokok Bupati di Kawasan Labuhanbatu

Baca: Doyan Curi Sepeda Motor Orang Lain, Duo Sekawan Dihadiahi Timah Panas, Diburu Hingga Riau

AT bersama SF dilepas di bawah pengintaian ketat polisi, bergerak menuju titik penyerahan sabu di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, sesuai perintah dari seseorang di ujung telepon. Namun sesaat usai menyerahkan, AT langsung kabur.

Baca: Penampakan Rumah Tersangka Korupsi Richard Lingga

Petugas yang telah mengintai AT pun langsung mengejar, lalu mendapatkan AT tengah sembunyi di salah satu rumah di Jalan Setia Budi, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca: Mengenal Sosok Mayjen TNI Tiopan Aritonang dari Kasdam I/Bukit Barisan Jadi Pangdam XIII/Merdeka

Begitu polisi tiba di rumah persembunyiannya, AT memberikan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak AT di bagian dada. AT pun tewas di tempat.

“Untuk tugas mengantar narkoba, AT dijanjikan upah Rp10 juta rupiah per kilogram. Sementara, terkait sosok yang menelepon AT, masih kita lakukan pendalaman,” tambah Kasat Res Narkoba AKBP Raphael Sandhy Priambodo.

Dari rumah tempat persembunyian AT, polisi menyita barang bukti, dua bungkus sabu-sabu seberat dua kilogram, satu bungkus plastik klip kosong, lima unit handphone, satu timbangan elektrik, sebuah Paspor atas nama AT, satu Surat Izin Mengemudi atas nama AT, satu Kartu Tanda Penduduk atas nama AT, selembar uang Ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp340 ribu.

Terhadap dua tersangka lain, yakni SF dan N, Dadang mengatakan keduanya masih menjalani permeriksaan intensif di ruang penyidikan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved