Hengky Syahputra Berang Dipaksa Berikan Uang Rp 7 Juta, Diduga Diperas Oknum PLN Binjai

Namun belakangan, teranyar 16 Juli 2018, dia didatangi sejumlah oknum lengkap memakai tanda pengenal PLN.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy Kurniawan
Warga Binjai Hengky Syahputra yang beralamat di Jalan Wahidin, Kelurahan Sumber Rejo Binjai Timur merasa ditipui oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia diancam sejumlah oknum yang mendatangi kediamannya, akan melakukan pemutusan listrik secara paksa. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Warga Binjai Hengky Syahputra yang beralamat di Jalan Wahidin, Kelurahan Sumber Rejo Binjai Timur merasa ditipu oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia diancam sejumlah oknum yang mendatangi kediamannya, akan melakukan pemutusan listrik secara paksa.

Hengky Syahputra kepada tribun-medan.com menjelaskan bahwa rumah ditempati sejak 2012. Sejak rumahnya dibangun tidak pernah ada kendala penunggakan pembayaran listrik. Namun belakangan, teranyar 16 Juli 2018, dia didatangi sejumlah oknum lengkap memakai tanda pengenal PLN.

"Mereka datang ramai-ramai, ngancam-ngancam saya. Mau diputuskan listrik saya, jadi kata yang namanya Roy, pernah pemeriksaan nama tercantum di meteran tidak sesuai tempat tinggal di Jalan Wahidin, Kelurahan Sumber Rejo Binjai Timur, tapi alamat meteran Jalan Gunung Bendahara, Binjai Selatan," ujarnya Rabu (18/7/2018).

Merasa selama ini sesuai prosedural, Hengky pun awalnya mau untuk pemasangan meteran baru, balik nama sesuai meteran dan alamat rumahnya. Namun dia dipaksa membayar biaya pemasangan dan balik nama sebesar Rp 7 Juta.

"Ada disuruh tanda tangan katanya ada kesalahan meteran, tapi aku gak mau. Ketika minta dibaliki nama harus ngurus pemasangan baru beserta pembayaran Rp 7 Juta, untuk denda susulan. Ada juga yang nyuruh itu atas nama Syafiq Dio Abriantoro. Aku diminta bayar sama dia," tukas Hengky di sekitaran Lapangan Merdeka Binjai.

Baca: Heboh Pernyataan Gatot Nurmantyo Mengaku Akan Ditangkap Usai Pengawalnya Dicopot

 

Baca: PKB Dipastikan Tidak Punya Wakil Rakyat di DPRD Medan Periode 2019-2024

"Kami debat soal meteran, dari awal kalau ada yang salah kenapa gak ada masalah selama ini, tanggal 16 Juli 2018 kemarin diributi, ramai-ramai mereka mengancam-ancam arogan, padahal gak sesuai prosedur," ujar Hengky seraya mengungkapkan selama ini biasa bulanan PLN pernah sampai 300, biasanya 50 ribu dan gak tentu.

Dibeberkan Hengky dalam surat pengantar yang dimintai tanda tangannya tertera sejumlah nama diduga oknum PLN Binjai. Di antaranya Roy Pranata Keliat pengawas P2TL, Zakaria, M Anto, Adianto, Khairul, M Sadam, Tona dan Iqbal.

Baca: Ahok Ngalah pada Vero, Rumah Mewah Siap Diserahkan untuk Mantan Istri, Yuk Intip Foto-fotonya

"Pas meraka datang itu naik mobil avanza hitam gak ada tulisan PLN, sepertinya mobil pribadi, ada juga TNI di mobil pakai seragam dinas TNI, mereka mengancam mau diputuskan listrik, mengancam ambil meteran tanpa peringatan," pungkasnya.

Kepala PLN Binjai, Dicky Hiwardi diwawancarai menyarankan mengonfirmasi ke PLN Binjai Timur. Dia membenarkan adanya petugas P2TL bentuk kerja sama bertujuan mengamankan aset negara.

"Pelanggannya nanti dipanggil ke kantor konfirmasi. Kalau P2TL itu memang ada kerja sama kita dalam mengamankan aset negara, soal kepastian oknum yang datang itu bisa saya harus lihat orangnya langsung, atau konfirmasi ke Binjai Timur," katanya.

"Soal ganti meteran itu ada semua peraturannya, cuma nanti kita lihat dulu kelaiannya apa. Itu gak boleh itu meteran dan alamat berbeda, harus sama. Soal dugaan (permainan oknum) bisa saja dialihkan atas nama oknum, tapi konfirmasi saja ke kantor langsung," pungkasnya.

Kepala PLN Binjai Timur, Arisman menegaskan bahwa pencopotan meteran dan penggantian meteran baru harus sesuai prosedural. Ia juga membenarkan adanya petugas P2TL beserta MoUnya, tapi ia tidak membenarkan jika adanya pencopotan paksa, dan biaya standar Rp 7 juta.

"Pertama itu petugas cek kelainannya, ada peringatan, lalu pelanggan ada diberi kertas merah, dan soal biaya dijelaskan di kantor, tidak boleh diminta di lokasi pelanggan. Saran saya ke kantor saja dia ke PLN Binjai Kota sesuai alamat dia, itu wilkumnya. Nanti saya teruskan. Di kantor bisa dijelaskan rincian apa saja permasalahnnya," ujarnya.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved