Ini Ternyata Penyebab Utama Banjir Sulit 'Dijinakkan' di Kota Medan
Diakui Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, selama ini penanganan masalah banjir masih berjalan masing-masing dan tidak terkoordinasi
Penulis: Liska Rahayu |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Madan bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS ) II dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar rapat pembahasan MoU penanganan banjir di Kantor BWSS II Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Senin (23/7/2018).
Diakui Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, selama ini penanganan masalah banjir masih berjalan masing-masing dan tidak terkoordinasi.
"Dengan adanya MoU ini, kita berharap agar BWS Sumatera II, Pemerintah Provsu dan Pemko Medan akan semakin terpadu dan terkoordinasi dalam mengatasi banjir di Kota Medan. Artinya, masing-mAsing dapat mengetahui apa yang menjadi tugasnya, sebab selama ini penanganan banjir dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal,” katanya.
Akhyar mengungkapkan, persoalan sosial dalam penanganan normalisasi seperti pemindahan warga yang bermukim di bantaran sungai sangat kompleks. Oleh karena itu, harus dilakukan melalui perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.
"Jadi seluruh aspek harus dibahas dan dikaji secara detail bersama-sama. Melalui kegiatan ini jadi kita tahu mana yang menjadi tanggungjawab instansi masing-masing, agar penanganan banjir lebih komperhensif," jelasnya.
Melalui MoU yang disepakati nanti, Akhyar berharap dimulainya pergerakan secara terkoordinasi untuk mengatasi masalah banjir di Medan.
“Semoga dengan MoU yang dilakukan nanti, kita dapat mengatasi banjir yang terjadi selama ini,” pungkasnya.
Baca: Bertebaran Spanduk Eramas Dukung Jokowi, Beragam Jawaban dari Tim Pemenangan Edy-Ijeck
Baca: Martua Sitorus Hengkang dari Wilmar, Gandeng Ganda Sitorus, Bisnisnya Malah Makin Kinclong
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan, Qamarul Fattah menyebut kondisi kontruksi Kota Medan masuk ke dalam kategori flat (datar). Kondisi tersebut membuat Medan kesulitan mendapatkan kemiringan yang ideal untuk mengatasi banjir.
Baca: Polantas Terkejut Stop Pengendara Motor Ngebut Bonceng 3, Ternyata Angkut Jenazah
Baca: Tidak Tanggung-tanggung, Wanita Ini Disebut Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun, Kok Bisa
"Kemiringan ideal sebuah daerah yakni 6 per mil, bahkan ada juga yang menyebut tiga per mil. Karena tidak mendapatkan kemiringan yang ideal, makanya sungai dan drainase yang ada mudah terkena sendimentasi (pendangkalan)," jelasnya.
Baca: PSMS Kedatangan 3 Pemain Asing, Lobo dan Yessoh Terancam Terdepak, Siapa yang Bertahan ?
Diakui Kepala BWSS II Roy Panagom Pardede mengungkapkan, kondisi sungai di Kota Medan umumnya flate. Sehingga cenderung membawa sendimen yang cukup tinggi.
"Kondisi itu menyebabkan sungai yang telah dilakukan normalisasi kembali mengalami sendimentasi. Akibat luas alur sungai berkurang, jelasnya, cenderung aliran air lambat. Kondisi itu diperparah lagi dengan perilaku buruk masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan, terutama dalam sungai," katanya.
"Dengan adanya MoU nanti, kita sudah tahu dan jelas apa yang akan menjadi tugas masing-masing, termasuk wilayah-wilayah mana saja yang akan menjadi objek penanganan. Dengan penanganan yang dilakukan terkoordinasi ini, kita harapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi,” pungkas Roy.
(Cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penanganan-banjir_20180723_190614.jpg)