Dishub Ubah Arus Jalan Guru Patimpus Jadi Satu Arah, Anggota Dewan: Harus Dikaji Dulu!
Dikatannya, saat ini jumlah kendaraan sangat banyak, maka lalu lintas pun semakin ramai.
Penulis: Liska Rahayu |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Perubahan arus lalu lintas di Kota Medan harus melalui kajian matang. Tidak boleh asal mengambil keputusan sendiri.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Medan Rajuddin Sagala.
Ia menilai, jika memang sudah dilakukan kajian dan dianggap layak, maka tidak masalah.
"Pertama mungkin dilihat dulu itu sudah hasil kajian belum? Kalau memang dikembalikan ke arah semula menjadi lebih baik ya kenapa tidak. Tidak masalah," katanya, Kamis (26/7/2018).
Baca: Dishub dan Satlantas akan Evaluasi Ruas-ruas Jalan di Medan yang Masih Macet
Dikatannya, saat ini jumlah kendaraan sangat banyak, maka lalu lintas pun semakin ramai.
"Mungkin dulu karena belum banyak kendaraan, sekarang kan bertambah. Karena banyaknya kendaraan mungkin harus dikembalikan seperti dulu," sebutnya.
Keputusan untuk mengubah arus lalu lintas juga harus berdasarkan survei dan kajian, agar hal tersebut tidak berubah di kemudian hari.
"Soal macet, pengaduan warga banyak. Terutama di daerah Thamrin, Jalan Setia Budi, dr Mansyur, Jalan Sutomo dan Kapten Muslim," katanya.
Namun Rajuddin mengatakan, warga pun hendaknya mengerti agar tidak parkir dan berhenti sembarangan.
"Ketika mereka berhenti di jalan, jangan berhenti sembarangan termasuk angkot. Itu kadang yang buat macet, karena mereka berhenti tidak pada tempat yang layak berhenti. Mereka berhenti enggak di pinggir malah di tengah. Itu kan buat macet juga," katanya.
Pengguna jalan pun diharapkan dapat patuh agar masalah kemacetan di Kota Medan bisa terbantu.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kondisi-arus-lalu-lintas-di-jalan-guru-patimpus_20180726_162722.jpg)