Kapolri Tito Copot Jabatan Wadir Narkoba yang Kepergok Bawa Sabusabu, Berikut Sanksi Berat Lainnya
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT
"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," imbuhnya.
Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.
Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.
"Bukan hanya dicopot tapi juga diajukan ke pidana. Ini bentuk tindakan tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba," ujar Arief kepada Tribun.
Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.
Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.
Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.
"Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri," tukas Jenderal bintang dua ini.
Tangkap Iptu BI
Kasus yang menjerat AKBP HT ini menjadi kasus narkotika ketiga pada Juli yang melibatkan anggota Polri. Dua kasus lainnya melibatkan anggota Polres Ketapang.
Kasus pertama membelit Brigadir GA.
Brigadir GA ditangkap personel Narkoba Polda Kalbar di pintu gerbang KSOP pada Minggu (22/7/2018) pukul 09.15 WIB.
Brigadir GA membawa Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.