Ketahuan AKBP Hartono Berbohong Bawa Sabu dalam Rangka Tugas Untuk Uji Laboratorium
Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKPB Hartono ditangkap karena kedapatan membawa Sabu
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKPB Hartono ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan pemeriksaan, Hartono mengaku membawa narkoba sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta.
"Sehingga dia (AKBP Hartono) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin, (30/7/2018).
Nanang juga mengatakan kalau yang bersangkutan ke Jakarta bukan dalam rangka tugas usai menjalankan pelatihan reserse di Bareskrim Polri hingga perlu membawa sampel sabu untuk diuji laboratorium.
AKBP Hartono tertangkap tangan membawa narkoba oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/72018), diduga karena tidak menggunakan prosedur yang benar.
''Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana,'' kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, AKBP Hartono beralasan membawa barang bukti yang diuji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.
''Sehingga dia (AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,'' ungkapnya.
Nanang menambahkan, semula AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta. Namun sebelumnya ia mampir dulu ke rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Nanang menambahkan, AKBP Hartono pergi ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan. Adapun sabu-sabu dibawa oleh salah satu anak buahnya.
Setelah bertemu dengan anak buahnya, Hartono kemudian menyimpan sabu-sabu tersebut untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
"Ini masih pendalaman tapi dia mengaku anak buahnya yang bawa untuk pengecekan di Jakarta. Mereka ketemu makan siang lalu sabu-sabu diserahkan kepada dia (Hartono)," kata Nanang.
Nanang mengatakan, Hartono berangkat dari Pontianak pada Jumat, 22 Juli 2018 dan menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Purnama Barus mengatakan Hartono terbang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan di Bareskrim Polri.
"Iya yang bersangkutan ke Jakarta itu dari Jumat (26/7), dia ada pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim," ujar Barus.
Namun Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang, mengatakan, sesuai manifest penerbangan, AKBP Hartono berangkat dari Surabaya, Jawa Timur menuju Kendari dengan mengunakan pesawat Lion Air JT -722.
Hartono dan penumpang lainnya transit di Bandara Soekarno-Hatta.
"Oh begitu, kami juga baru tahu," ujar Nanang sedikit terkejut.
Nanang menambahkan, Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono juga menyatakan, baru mengenal AKBP Hartono tersebut, sehingga belum mengetahui lebih jauh rekam jejaknya.
"Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono pernah menjabat sebagai Kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," kata Nanang.
Yang jelas, menurut dia, pihaknya belum menemukan catatan buruk tentang AKBP Hartono.
"Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya," katanya.
Sementara itu terkait ancaman hukumnya, apabila terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada, katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menyatakan, AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.
Ia mengatakan, bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya.
sumber: tribun pontianak/kompas.com/antara news