Kesal Pesanannya Tak Kunjung Datang, Resedivis Ini Tonjok Wajah Pramusaji Sampai Bonyok

Kesal karena minuman yang dipesannya tidak kunjung datang, seorang pria warga Jalan Jatian Dusun I Kamboja

Tayang:
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Handsover
Sutejo diamankan polisi Polsek Percutseituan karena diduga melakukan penganiayaan, Jumat (3/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kesal karena minuman yang dipesannya tidak kunjung datang, seorang pria warga Jalan Jatian Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang, Percut Seituan menonjok seorang pramusaji kafe hingga bonyok.

Tersangka yang diketahui berinisial Sutejo (40). Dia meninju muka Suprian yang merupakan pramusaji di Cafe Lexus di Jalan Jatian Tanah Garapan Desa laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/7/2018) lalu. Saat itu tersangka hendak memesan minuman di kafe yang menjadi langganannya tersebut.

Namun tiba-tiba, pelaku yang merupakan oknum ketua salah satu ormas disana meninju wajah korban sebanyak dua kali, karena minuman yang dipesannya tak kunjung datang. Setelah itu, tersangka meninggalkan kafe tanpa rasa bersalah.

Korban yang merasa tidak senang dengan kejadian pemukulan yang dialaminya tersebut, lalu melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Percut Seituan.

Mendapat laporan ini, petugas Polsek Percut Seituan langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar selamat Kecamatan Medan Tembung

"Tersangka kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Seituan untuk diperiksa," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri, Jumat (3/8/2018)

"Tersangka nekat meninju korban lantaran tersangka kesal minuman yang dipesannya tidak disediakan oleh korban," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved