RS Martha Friska Belum Bayar Dokter Spesialis, Dirut Bilang Dana Terpakai Beli Lahan Ini
Sesudah membeli lahan tersebut, kita berpikir bisa membayar jasa medis sambil berjalan. Tapi ternyata tidak cukup dananya.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska Pulo Brayan, yang terletak di Jalan KL Yos Sudarso, Medan, diduga belum membayarkan jasa medis dokter spesialis. Kondisi itu dikarenakan rumah sakit tersebut sedang mengalami kesulitan dana.
Berdasarkan pengakuan Direktur Utama RSU Martha Friska Pulo Brayan dr Robert PH Siahaan MBA, biaya untuk membayar para dokter tersebut, sudah terpakai untuk membeli lahan.
Lokasinya sendiri berada di depan rumah sakit, dengan tujuan untuk membuat lokasi parkir rumah sakit.
"Sesudah membeli lahan tersebut, kita berpikir bisa membayar jasa medis sambil berjalan. Tapi ternyata tidak cukup dananya," ujar Robert, Selasa (7/8/2018).
Ia menyebutkan, rencananya gaji para dokter akan dibayar dengan memanfaatkan dana dari klaim BPJS Kesehatan.
Namun, cara tersebut ternyata tidak bisa dijadikan pegangan untuk menutupi hutang kepada tenaga medis yang belum terbayar.
"Kita terima klaim dari BPJS Kesehatan hanya bisa menutupi honor untuk karyawan, operasional rumah sakit, rekanan yang dibayarkan. Sisanya baru untuk honor jasa medis, makanya masih ada yang belum dibayarkan," ungkapnya.
Namun dengan kejadian ini, Robert mengaku pihak rumah sakit tidak memiliki niat untuk tidak memenuhi hak dari para pekerjanya. Ia berharap, bagi karyawan yang belum menerima upah untuk bersabar.
"Kita pikir bisa bayar, ternyata belum bisa dan hitungannya meleset, maklum namanya usaha," ungkapnya didampingi Direktur Medis & Keperawatan dr Roslina dan Direktur Penunjang Medis dr Nurlaila.
Dirinya mengaku, permasalahan ini sudah disampaikan kepada dokter spesialis yang belum dibayarkan jasa medisnya pada Desember 2017 dan bulan Juni 2018. Agar masalah tidak semakin berkembang besar, ia mengatakan pemilik rumah sakit berencana akan menjual asetnya.
"Jumlah jasa medis yang mau dibayarkan sekitar Rp 4 miliar," ucap Rosalina.
Roslina menjelaskan jasa medis yang belum dibayar dimulai dari awal 2017. Selama satu tahun itu, sudah sebagian jasa medis yang telah dibayarkan pada bulan Desember 2017 dan Juni 2018.
"Jumlah dokter kita sekitar 39 orang. Selama setahun itu, honor jasa medis sudah ada yang dibayarkan sampai bulan 10, 11 dan 12 tahun 2017," sebutnya.
Diketahui, deng adanya masalah ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut sebagai payung profesi dokter, dan DPRD Medan telah memanggil pihak rumah sakit.
Terkait pemanggilan tersebut, Robert menambahkan pihaknya siap hadir mengklarifikasi permasalahan ini.
"Kita siap hadir supaya IDI maupun DPRD juga tau apa sebabnya kenapa kita belum bayar. Kita akan klarifikasi kepada siapapun yang mempertanyakan permasalahan ini. Kita memang niat akan membayar jasa medis yang belum dibayarkan," pungkasnya. (cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rs-martha-friska_20180807_191821.jpg)