Semua Masyarakat Dipaksa Masuk BPJS tapi Kok Tega Mempersulit, Tak Ada Sensitivitas Kemanusiaan

Kecewa atas rencana kebijakan BPJS tidak lagi menanggung pengobatan atau mengurangi jadwal terapi.

bpjs-kesehatan.go.id
BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id) 

Selain itu, banyak keluarga pasien tak setuju atau menolak kebijakan Direktur BPJS Kesehatan yang tidak menanggung tiga pelayanan medik.

Seperti operasi katarak, persalinan bayi yang lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Warga Indonesia tidak gratis alias bayar iuran BPJS Kesehatan sehingga negara harus berikan pelayanan apik.

Apalagi sektor kesehatan sangat penting bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Sudah lama orangtua di fisioterapi dan kami pasien lama. Hampir semua petugas medis sudah kenal. Kaki orangtua sakit, tidak bergerak sehingga harus mobilisasi alias tak boleh tidur saja," kata Yuniar

Dalam sepekan, dua kali membawa orangtuanya terapi medik.

Ia berulangkali menyebutkan BPJS Kesehatan tak punya sensitivitas kemanusiaan lantaran tega memangkas pelayanan kesehatan.

"Aduh gila. BPJS gila dan tega. Rugi mereka, kami yang terlantar. BPJS Kesehatan itu apa? Bagaimana mau berobat untuk makan saja sulit," ujarnya.

Kebutuhan Khusus

Yuniar berujar, paling menyedihkan bila melihat anak-anak berkebutuhan khusus tak lagi mendapatkan pengobatan di instalasi rehabilitasi medik.

Selanjutnya, rencana pengurangan jadwal terapi.

"Kalau orangtua saya memang sudah tua jadi sepekan dua kali. Tapi bagaimana orang-orang yang butuh pelayanan sepekan tiga kali seperti orang yang baru keluar operasi?" katanya.

Seorang pegawai di Instalasi Rehabilitasi Medik RSUP Adam Malik yang menolak identitasnya dipublikasi menyebutkan BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan medis di rumah sakit yang enggak punya dokter spesialis rehabilitasi medik.

"Bagi rumah sakit yang memiliki dokter spesialis rehabilitasi medik tidak dicabut pelayanannya. Tapi rumah sakit yang tak punya dokter spesialis sama sekali tidak boleh memberikan pelayanan," ujarnya.

Menurutnya bila kebijakan itu tidak ditinjau ulang, maka banyak rumah sakit milik pemerintah atau swasta di kabupaten/kota di Sumut tidak lagi punya instalasi rehabilitasi medik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved