Pungli SIM

6 Fakta Kapolres Terlibat Bagi-bagi Jatah Pungli SIM, Mulai Komandan Lantas, PNS Polri dan Calo

Tribun-medan.com merangkum 6 fakta kejahatan pungli SIM terorganisir yang melibatkan kapolres dan bawahannya:

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/tribunnews

TRIBUN-MEDAN.COM - Persekongkolan oknum aparat melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbongkar, setelah Tim Saber Pungli Mabes Polri turun ke Satpas Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan (ER) diduga kuat ikut bagi bagi jatah uang pungli bersama bawahannya.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri hingga calo pun ikut diciduk.

Kapolres CS dibawa ke Jakarta menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Barang Bukti Saber Pungli
Barang Bukti Saber Pungli (Kompas/ilustrasi)

Tribun-medan.com merangkum 6 fakta kejahatan pungli terorganisir yang melibatkan kapolres ini :

1. Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat  

Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan kebenaran adanya pelanggaran profesi dan etik dari Kapolres Kediri AKBP ER (Erick Hermawan).  

Listyo mengatakan AKBP ER terbukti terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Satpas Polres Kediri. Terhadap aksinya itu, yang bersangkutan terancam sanksi mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).  

"Iya benar terbukti, Kapolres (AKBP ER) diproses pelanggaran profesi dan etik. Saat ini akan kita proses lanjut untuk pelanggaran profesi," ujar Listyo, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).

"Kita usulkan posisinya untuk dievaluasi dan terhadap perbuatannya akan kita proses, karena melanggar profesi dan kode etik dengan sanksi mulai dari demosi sampai dengan PTDH," sambungnya.

Listyo mengatakan hal ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan sesuatu yang merugikan institusi Korps Bhayangkara.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan (ist)

2. Masih ada polisi baik

Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan geram dengan perbuatan anggota kepolisian yang mencoreng korps Polri.

Namun demikian, Listyo Sigit mengatakan, para oknum yang melakukan pungli ini hanyalah segelintir orang saja.

Akan tetapi, mayoritas anggota Polri yang bekerja untuk melayani masyarakat dengan baik justru dirugikan akibat tindakan oknum tersebut.

"Jadi bisa merusak kinerja semua orang, karena segelintir yang lain jelek," kata dia.

Lebih lanjut, ia pun berpesan agar jajarannya dapat terus bekerja dengan baik dan tidak merugikan institusi. Sehingga Polri dapat semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

"Semua itu agar dipercaya publik. Pendekatan pelayanan. Sehingga harapan kita Polri semakin dipercaya masyarakat," kata Listyo lagi.

Antrean warga yang mengurus SIM online mengular di Lapangan Merdeka, Medan
Antrean warga yang mengurus SIM online mengular di Lapangan Merdeka, Medan (TRIBUN MEDAN / ilustrasi/dok)

3. Copot Kapolres dan Harus Diadili

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti terbongkarnya kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Polri supaya berjiwa besar, bersikap adil tidak diskriminatif terkait kasus pungli yang diduga melibatkan Kapolres Kediri.

"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus di proses hukum di pengadilan," ucapnya saat dihubungi Surya melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018). 

Dia mengatakan apabila tidak demikian maka Tim Saber Pungli dan Polri sama artinya melakukan diskriminasi yang cenderung melindungi anggotanya.

Pasalnya, masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.

"Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau," ujarnya.

Dia menambahkan, seharusnya anggota Polri yang terkena OTT harusnya hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.

4. Pungli SIM Terorganisir

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan (ER) turut diperiksa di Jakarta setelah Divisi Propam Polri melakukan OTT di Satpas SIM Polres Kediri.

Dari data yang dihimpun, penangkapan ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8/2018).

Tim Saber Pungli Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai diduga pungli pembuatan SIM senilai Rp 71.177.000.

Pelanggar Pungli di Satpas ini cukup terorganisir yang dilakukan secara berkelompok mulai dari calo, PNS Polri dan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bahkan hingga melibatkan perwira di Polres Kediri.

Mereka melakukan pungli berupa penarikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat untuk jasa pembuatan SIM.

5. Jatah Kapolres Rp 40- Rp 50 Juta per Minggu

Jumlah uang dari pungli tersebut cukup fantastis, satu SIM C biaya yang harus dikeluarkan pemohon SIM yakni sekitar Rp 500 hingga Rp 650 ribu.

Tim Saber Pungli Mabes Polri menangkap menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.

Selain itu turut diamankan PNS Polri, anggota Satpas mulai dari anggota, Baur Sim, Kanit Regident dan pejabat Polres Kediri. 

Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN.

Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK.

Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.

Tak hanya kepada kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada Kasat Lantas Rp 10-15 juta.

Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya. 

6. Pelayanan SIM Mendadak Ramah dan Dipermudah

Seusai operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mabes Polri, petugas kepolisian yang melayani pengurusan SIM di Kantor Satpas Polres Kediri menjadi lebih ramah dan peduli kepada para pemohon SIM.

Termasuk saat melakukan ujian tulis dan praktek, para pemohon SIM sekarang lebih dipermudah dibanding sebelum ada OTT Saber Pungli.

"Kayaknya sekarang ada perubahan yang drastis, petugasnya lebih ramah-ramah dan lebih care kepada pemohon SIM," ungkap Siti, salah satu pemohon SIM kepada Surya, Selasa (21/8/2018).

Menurut Siti, meski harus tetap antre sekitar dua jam, petugas juga banyak membantu.

Karena sebelum ada OTT petugas terkesan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SIM.

Sehingga untuk ujian tulis dan ujian praktek saja harus diulang sampai beberapa kali.

"Saya ujian praktek dua kali baru lulus, sekarang tinggal tunggu pemotretan," tambahnya.

Ungkapan senada dikemukakan Eko, pemohon SIM yang mengaku banyak terbantu petugas saat mengikuti ujian praktek. Karena ujian prakteknya telah diloloskan petugas sehingga tinggal menunggu pemotretan.

"Ini ujian praktek kedua. Ujian pertama gagal, tapi ujian sekarang lolos," ujarnya. 

Sejak awal Eko memang berniat mengurus SIM sendiri tidak lewat calo.  

Apalagi sebelumnya telah ikut kursus ujian praktek kepada petugas Babinkamtibmas di desanya.

"Mudah-mudahan seterusnya masyarakat dipermudah mendapatkan SIM. Apalagi sekarang cegatan (razia) sering dilakukan petugas," ujarnya.

Pemohon SIM Sebut Petugas Lebih Ramah Setelah Mabes Polri Bongkar Pungli di Satpas Kediri

Antrean masyarakat yang menunggu giliran mendapatkan SIM di Satpas Polres Kediri, Selasa, 21 Agustus 2018/surabaya.tribunnews.com/didik mashudi

Baca: MotoGP 2018 - Inilah Tantangan Sulit Marc Marquez dan Uniknya Sirkuit Silverstone Inggris

Baca: Dipanggil Bawaslu soal Mahar Politik, Ruhut Sitompul Minta Andi Arief Blak-blakan dan Patuh

(tribun-medan.com/tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved