Pj Gubernur Eko Subowo Harapkan Jabatan Baru Ciptakan Pemerintah Yang Bersih

jabatan fungsional merupakan suatu hal yang penting dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih dan reformasi birokrasi.

Tayang:
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/HO
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo tampak mengalungkan perhargaan,Kamis (23/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN -
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj) Eko Subowo mengaharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan duduk pada jabatan fungsional dapat memanfaatkan program penyesuaian (inpassing) yang ada saat ini.

Karena lebih mudah daripada dengan cara reguler.
 

"Mudah-mudahan dengan pembekalan yang sudah diberikan. Peserta yang mengikutinya bisa lulus semua. Karena inpassing ini berlaku hingga akhir tahun 2018," ujar Pj Eko Subowo saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) dan Sat Pol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprovsu, Kamis (23/8/2018) di BPSDM Provsu, Jalan Ngalengko, Kota Medan.

Eko Subowo dilansir Humas Gubernur mengatakan,  jabatan fungsional merupakan suatu hal yang penting dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih dan reformasi birokrasi, serta untuk pelaksanaan urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar. 

"Dan ini harus ditangani oleh PNS/ASN yang profesional, yang salah satunya pembinaan PNS yang profesional itu adalah melalui jabatan fungsional," sebutnya.

Sebelumnya, Eko menyampaikan, di pemerintahan ada jabatan fungsional yang telah maju. 

Seperti dosen, guru, dokter, dan tenaga perawat kesahatan. 

"Dengan kegiatan ini akan menyusul P2UPD dan Satpol PP nantinya. Sehingga mereka bisa bekerja secara profesional karena telah mengikuti ujian-ujian kompetensi dan sertifikasi," katanya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Pemprovsu Bonar Sirait sebagai panitia penyelenggara menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti  Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional, Inspektorat dan Satpol PP sebanyak 213 orang. Dengan rincian peserta dari P2UPD (Inspektorat) sebanyak 115 peserta dan dari Satpol PP sebanyak 98 orang. 

"Selebihnya berasal dari inspektorat dan Satpol PP kabupaten/kota. Dan dilaksanakan selama 3 hari. Mulai tanggal 23-25 Agustus 2018," katanya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut mewakili Inspektorat Jenderal Kemendagri Tumonggi Siregar, mewakili Dirjen BAK Kemendagri Eko Wulandaru, mewakili Kepala BPSDM Kemendagri  M Weli Septiya Putra MSi, serta para peserta uji kompetensi.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved