Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Kartini Muljadi, 2 Tahun Lalu Bikin Gempar Malaysia, Kini. . . .
Hotman Paris pun meminta apabila memang terbukti bersalah, cucu konglomerat itu harus dihukum.
Herrimen langsung mengamankan Richard saat itu dan meminta bantuan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Richard selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang disita dari Richard adalah iPhone X yang di atas layarnya terdapat sisa kokain dan juga uang 5 Dollar Singapura yang juga di atasnya terdapat sisa kokain.
Belum ditahan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, berdasarkan tes, hanya ditemukan kandungan kokain dalam urine Richard.
"Enggak (menggunakan narkotika jenis lain), apalagi hasil urine menyatakan hanya satu jenis itu," ujar Suwondo ketika dihubungi, Kamis (23/8/1018).
Pihaknya juga telah melakukan tes rambut Richard.
Tes rambut yang dilakukan untuk mengetahui seberapa sering Richard mengonsumsi kokain.
"Kami akan tanya juga soal seberapa sering dia gunakan setelah rangkaian penyidikan dilakukan, kalau sekarang belum sampai area itu. Jadi polisi biar punya modal buat tanya," katanya.
Suwondo mengatakan, Richard tidak menggunakan alat khusus untuk menghisap kokain. Ia hanya menggunakan iPhone miliknya sebagai tatakan dan gulungan dollar sebagai alat penghisap.
Suwondo mengatakan, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengisap kokain.
Richard ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa saksi-saksi, barang bukti, hingga memeriksa Richard.
"Gelar perkara untuk menentukan tersangka dan penahanan. Itu sudah dilakukan tadi pagi untuk penetapan tersangkanya," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (23/8/2018).
Meskipun sudah ditetapkan tersangka, Richard belum ditahan.
Polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menyatakan Richard ditahan atau tidak.