Viral Medsos

Sadis, Pengusaha Ternama Naik Mercy Sengaja Tabrak Pengendara hingga Tewas setelah Cekcok

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan."

Editor: Tariden Turnip
kolase/tribun solo/gridoto
Kolase pengusaha ternama sengaja tabrak pengendara motor setelah cekcok 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha cat terkenal berinisial IA (40), yang mengendarai sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ sengaja menabrak pengendara sepeda motor setelah sebelumnya cekcok dengannya.

IA menabrak Eko Prasetio (28) yang mengendarai Honda Beat AD 5435 OH di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Eko Prasetyo, belakangan diketahui menantu dari anggota Polresta Surakarta, tewas di lokasi kejadian.

Menurut pantauan, posisi korban tengkurap dengan ceceran arang di sekitar tubuhnya.

Belakangan diketahui, Eko membeli arang itu  untuk membakar daging kurban.

Posisi korban berada sekitar 15 meter dari lokasi awal tabrakan. Hal itu terlihat saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Seorang saksi mata, Slamet Suharto mengatakan, korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara, sama dengan arah laju Mercy. Saksi menduga, korban sengaja ditabrak pengemudi mobil Mercedes Benz dari belakang.

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.

Setelah korban terseret, pengemudi Mercy melanjutkan perjalanan dan berhenti di utara Aspol Polresta Surakarta, sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Beberapa warga sempat mengejar, namun mereka balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.

Kasatreskim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mengatakan insiden tabrakan itu bukan termasuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), melainkan tindak pidana karena ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.

"Jadi, ini bukan lakalantas. Ini kasus pidana murni. Tersangka sengaja menabrak motor korban dari belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," beber dia.

Sepeda motor korban diangkut mobil polisi setelah ditabrak mobil Mercedez Benz di Jalan KS Tubun tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).
Sepeda motor korban diangkut mobil polisi setelah ditabrak mobil Mercedez Benz di Jalan KS Tubun tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Sebelum peristiwanahas itu terjadi, kata Fadli korban, Eko Prasetio (28) dan tersangka IA yang diketahui pengusaha cat sempat adu mulut di perempatan lampu lalu lintas Simpang Pemuda Teater Timur kawasan Taman Balekambang.

"Kronologisnya itu bermula dari cekcok di traffic light simpang pemuda teater timur kawasan Taman Balekambang," kata Kasatreskim Polresta Surakarta, Kompol Fadli di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) malam.

Adu mulut berlanjut dengan aksi kejar-kejaran. Bahkan, seorang penumpang mobil, kata Fadli, sempat memukul helm yang dikenakan korban.

Menurut penelusuran, pengemudi mobil adalah pengusaha cat terkenal di Karanganyar. Adu mulut disebabkan tersangka IA tidak terima dengan perlakuan korban.

"Tersangka IA merasa laju mobilnya terhalangi korban. Korban tidak terima juga, saling mengintip. Beberapa teman tersangka turun dari mobil untuk mengejar korban," ucap Fadli.

Adu mulut kembali terjadi saat korban dan tersangka kembali bertemu di jalan berbeda. Sempat berpisah arah, tersangka kembali bertemu korban.

Kali ini, mereka bertemu di depan rumah tersangka IA.

Mercy pengusaha cat yang tabrak Eko
Mercy pengusaha cat yang tabrak Eko (Enggar/GridOto)

Masih terbakar emosi, tersangka IA mengejar korban hingga peristiwa di timur Polresta Surakarta terjadi.

"Korban sempat menendang bemper belakang mobil IA. IA tidak terima akhirnya mengejar korban ke arah selatan dan bertemu di timur Polresta. Korban dan tersangka ini kembali adu mulut," paparnya.

Tersangka IA yang masih emosi akhirnya menabrak motor Eko dari belakang yang mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Rabu siang. 

"Proses hukum tetap berlanjut. Tersangka IA langsung kita tahan di Mapolresta Surakarta," tutup Fadli.

 Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz AD 888 QQ berinisial IA (40), warga Karanganyar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.

Polisi menjelaskan, korban mengalami luka parah di kepala. Korban dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk autopsi.

Pemakaman Korban Tewas Kecelakaan di Samping Mapolresta Solo Dipercepat, Ratusan Warga Melayat

Suasana rumah duka usai pemakaman Eko Prasetio, di Jl Mliwis 3, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (23/8/2018) pagi/TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA.

Proses pemakaman Eko dihadiri ratusan warga pada Kamis (23/8/2018) pagi.

Pemakaman yang awalnya dimulai pukul 10.00 WIB, ternyata diajukan keluarga pada pukul 09.30 WIB.

Demikian dikatakan oleh Lurah Manahan, Djarno, ditemui usai pemakaman di rumah duka Jl Mlivis 3 No. 8, Manahan, Banjarsari, Solo. 

Disampaikannya, pemakaman diajukan karena keputusan keluarga.

"Iya tadi dimajukan pemberangkatan jenazah, jadi 09.30 WIB, lalu disalatkan di Masjid Nurul Huda," terangnya seperti dilansir tribunnews solo.

Djarno menyebut, upacara pemakaman sebelum jenazah diberangkatkan berlangsung lancar.

Selain warga sekitar dan keluarga, banyak di antaranya petugas kepolisian Polresta Solo.

Di sekitar rumah duka juga terpasang karangan bunga kiriman dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Selanjutnya jenazah dikebumikan di TPU Bonoloyo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adu Mulut dan Kejar-kejaran Terjadi Sebelum Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved