Kapolsek Diperiksa Propam Polrestabes terkait Tahanan Kabur di Patumbak

Kompol Dedi Zunaedi dan sejumlah personelnya yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas, tengah diperiksa oleh Propam.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Medan / Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kaburnya empat orang tahanan Polsek Patumbak, saat ini Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi dan sejumlah personelnya yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas, tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.

Seperti yang dikatakan Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

"Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira yang bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan,"katanya, Senin (27/8/2018).

MP Nainggolan mengaku sejauh ini dirinya belum bisa memberikan keterangan secara mendetail, terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Mengenai apakah sejumlah perwira yang bertanggung jawab akan dicopot karena kaburnya para tahanan tersebut, MP Nainggolan menyebutkan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan urusan Propam dan pimpinan wilayah.

"Jadi kita tidak tahu kalau masalah sanksi, itu bisa langsung ditanyakan kepada pimpinannya,"ujarnya.

Sebelumnya, meski belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polsek Patumbak, identitas para tahanan yang kabur akhirnya diketahui satu per satu.

Mereka diketahui bernama Herman warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom, warga Marindal (bandar sabu), serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan pemakai).

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved