OTT Oknum Hakim
BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan
Beredar kencang kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar kencang kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK.
Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.

BACA JUGA:
KPK Dikabarkan Tangkap Ketua PN Medan, 3 Hakim dan 2 Panitera
BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan
Hakim Beda Pendapat Vonis Tamin Sukardi Enam Tahun Penjara, Eks HGU 126 Ha Diserahkan ke Mujianto
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan bahwa adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.
"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)
"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak awak media masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK. (cr9/tribun-medan.com)