Dokter Spesialis RSUD Sidikalang yang Mogok Kerja karena Tak Dibayar Belum Diberi Sanksi

Sekda Pemkab Dairi, Sibastianus Tinambunan pihaknya masih menunggu keputusan dari Inpekstorat Pemkab Dairi dan Dinas Kesehatan

Tayang:
Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
Sekda Pemkab Dairi, Sebastianus Tinambunan yang diwawancarai di gedung DPRD Dairi beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi terhadap dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang yang sempat mogok melayani pasien dan berunjuk rasa ke kantor Bupati Dairi pada 4 Juni 2018 lalu.

Menurut, Sekda Pemkab Dairi, Sibastianus Tinambunan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Inpekstorat Pemkab Dairi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Dairi terkait kasus ini.

Sebab dua lembaga itu yang turun langsung memeriksa para dokter spesialis yang mogok kerja pada beberapa waktu lalu.

"Sanksi belum ada, karena masih diperiksa dan ditangani oleh Dinkes dan Inspektor," ucap Sebatianus, Rabu (29/8/2018)

Ia pun berkilah baik Inpektorat maupun Dinkes perlu waktu untuk melakukan kajian atas tindakan para dokter spesialis itu. Hal itu dilakukan agar tidak salah memberikan sanksi dan juga tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat di RSUD Sidikalang.

"Ya kan perlu diketahui dulu kadar pelanggarannya, ringan, sedang atau berat. Masih ada tahapannya," sebutnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 dokter spesialis di RSUD Sidikalang melakukan mogok kerja dengan mendatangi kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, akibat ingin mempertanyakan honor tunjangan medis yang tak kunjung mereka terima sejak Januari 2018.

Tindakan itu membuat pelayanan bagi pasien di RSUD Sidikalang sempat terganggu. Bahkan, Direktur RSUD Sidikalang, Hendry Manik sampai menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.

"Bagi masyarakat yang terganggu atas pelayanan kami yang tidak maksimal tadi kami mohon maaf. Kita berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Hendry via sambungan telepon, ketika itu.

Menurutnya, tindakan para oknum dokter itu tentunya sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengobatan di rumah sakit milik Pemkab Dairi itu.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved