Kasus Suap

41 Anggota DPRD Malang Pakai Rompi KPK, 22 Orang Sudah Duluan Masuk Bui

Memalukan! Hampir seluruh anggota DPRD Malang jadi tersangka karena diduga menerima suap miliaran rupiah.

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
KPK tahan 22 Anggota DPRD Malang. 41 orang jadi tersangka kasus suap, kabarnya semua bakal ditahan 

Ketika diskresi diberlakukan, hal itu bisa mempermudah jalanya roda pemerintahan.

Abdurrochman mencontohkan dalam hal Tatib Dewan beranggotakan 45 orang.

Untuk pengambilan keputusan diperlukan 2/3 anggota atau sekitar 30 orang.

Namun saat itu, jumlah anggota DPRD hanya bersisa 27 orang.

Tetapi, keputusan tetap bisa diambil setelah ada pemberian diskresi.

“Saat ini, memang butuh diskresi. Kalau tidak ada diskresi, kami kesulitan menjalankan semua aktivitas pemerintahan.”

“Kalau sudah ada payung hukum diskresi, tentu sangat membantu,” tambah Abdurrochman. (Alfi Syahri Ramadan)

Tautan asal

Sumber: Warta kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved