Viral Medsos

Mengulik Fakta-fakta Diamankannya JB yang Diduga Menghina Ustaz Abdul Somad di Facebook

Polda Riau menerima laporan dari Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait postingan JB seorang warga Sukajadi

Editor: AbdiTumanggor
ist
Ustaz Abdul Somad (UAS) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Riau menerima laporan dari Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait postingan JB seorang warga Sukajadi, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau JB, Kamis (6/9/2018).

UAS melaporkan JB dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas postingannya di akun Facebook miliknya yang menghina pribadi UAS.

JB memposting kalimat di akun facebook pada tanggal 2 September 2019 lalu. Kalimat itu dianggap tidak sepatutnya dialamatkan kepada ulama yang disebut JB sebagai perusak kerukunan beragama.

UAS pun menyerahkan kuasa kepada LBH Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dengan menunjuk 4 orang kuasa hukumnya yaitu, Aziun, Zulkarnaen, Aspandiar, dan Wismar Harianto.

Secara resmi ketiganya datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau.

"Ya benar, tadi pengacaranya UAS ke Krimsus untuk menyerahkan surat pengaduan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

Gambar terkait
Bakal Cawapres Sandiaga Uno mengikuti prosesi adat  Tepuk Tepung Tawar di Pekanbaru, Riau, oleh Majelis Kerapatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. |instagram@sandiuno

Atas laporan ini, pihak polda Riau akan melakukan proses penyelidikan terlebih dulu.

Pemeriksaan alat bukti dilakukan juga dengan memanggil saksi-saksi dalam kasus ini termasuk pelapor.

"Kita akan panggil saksi saksi dululah," katanya.

Lebih lanjut, Polda Riau menegaskan, yang bersangkutan (JB) masih diamankan di DitresKrimsus Polda Riau.

Statusnya saat ini masih sebagai terlapor, belum menjadi tersangka.

Penghina Ustaz Abdul Somad di Facebook Diamankan FPI
Anggota FPI dan Masyarakat Adat usai menyerahkan JB ke Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (5/9/2018) malam.| TribunPekanbaru/Ilham Yafiz.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-Medan.com atas pengaduan UAS ke Polda Riau, Kamis (6/9/2018). 

JB Ditangkap FPI Riau

Sebelumnya, JB dibawa oleh FPI Pekanbaru dan perwakilan masyarakat adat.

Ia dijemput dari rumahnya di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/9/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved