Nurhaida Tak Mau Pindah ke Tempat Lain, Sebut Pasar Aksara Bak Rumah bagi Pedagang
Nurhaida Boru Panjaitan yang dahulu merupakan pedagang di dalam Pasar Aksara mengaku pasar Aksara itu adalah rumah pedagang.

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PD Pasar menggusur Pedagang Kaki Lima (PK5) eks Pasar Aksara yang berjualan di ruas Jalan Aksara, Kamis (13/9/2018). Para pedagang yang sudah berjualan selama dua tahun di badan jalan mau tidak mau harus merelakan lapak jualan dibersihkan.
Seorang pedagang bernama Nurhaida Boru Panjaitan yang dahulu merupakan pedagang di dalam Pasar Aksara sebelum terbakar, mengaku sangat ingin kembali berjualan di dalam area bekas terbakar tersebut. Ia mengatakan, itu adalah rumah pedagang.
"Sampai detik ini tidak ada tempat kami berjualan. Kalau bisa ke kembali dalam, itulah tempat kami. Itu rumah kami, di situlah kami," katanya.
PD Pasar sejatinya telah menyediakan tempat berjualan sementara bagi pedagang eks Pasar Aksara, yakni di terminal Aksara dan beberapa lokasi lain seperti Pasar Sentosa, Pasar Halat dan beberapa pasar terdekat lainnya.
Namun, Nurhaida dan ratusan pedagang lainnya tak mau. Alasannya, karena tempat-tempat tersebut sangat kecil, tak cukup menampung seluruh pedagang.
Kesal Pesanan Gak Kunjung Datang, Kepala Pelayan Ini Terluka Dilempar Pembeli Pakai Gelas
Anggun C Sasmi Tegur Armand Maulana saat Celetuk soal Pernikahan
Pilih Jokowi atau Prabowo? Pesan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Jawaban Terbaru soal Pilpres 2019
Memang PD Pasar menyediakan beberapa tempat untuk pedagang-pedagang yang tak cukup di dalam terminal, namun karena hal itu pulalah yang tak diinginkan pedagang.
"Kami enggak mau terpisah-pisah. Maunya sama semua," kata Nurhaida.
Ibu Muda Bunuh Diri Bareng Anak Usia 3 Tahun Usai Live Facebook, Ini Penjelasan Kapolsek AKP Wagito
Anak Gadis Penjual Tuak Menangis: Mama Saya Diarak Warga dan Diikat di Pohon seperti Binatang
Nurhaida pun tak percaya dengan ucapan pejabat pemerintahan terkait pemindahan mereka ke beberapa pasar tersebut. "Manalah cukup di terminal itu. Mana ada itu, omongan orang itu ajanya. Intinya jangan dipisah kami, jangan dipecah-pecah. Itu rumah kami, jangan dipindah," katanya lagi.
Taurus Mencoba Hindari Konflik, Cancer Hadapi Kritik dengan Cara yang Membangun
Hakim Ajari Terdakwa Kasus Sabusabu Cara Buat Nota Pembelaan
Pedagang lain pun merasa keputusan penggusuran yang dilakukan pemerintah kepada mereka tidak tepat. Hal tersebut karena mereka tidak diberi tempat seperti halnya pedagang Pasar Sukaramai.
Camat Medan Tembung Sebut Sudah Sosialisasikan Soal Penertiban Lapak ke Pedagang
KPK Sebut Jumlah Uang yang Mengalir dari Dana Proyek di Labuhanbatu Mencapai Rp 40 Miliar
Pasar Aksara
penggusuran PKL
Pemko Medan
Satpol PP Medan
Nurhaida Boru Panjaitan
tribunmedan
Tribunmedan.com
Fakta Baru Pemalsuan Surat Tanah 2.349 M2, Ternyata Terdakwa Apriliani Bukan Anak Tunggal |
![]() |
---|
Fakta Baru Pemalsuan Surat Tanah 2.349 M2, Ternyata Terdakwa Apriliani Bukan Anak Tunggal |
![]() |
---|
VIDEO Gubernur Edy Rahmayadi Temukan Beras asal India Bau Apek, Sidak di Pusat Pasar |
![]() |
---|
VIDEO Gubernur Edy Rahmayadi Temukan Beras asal India Bau Apek, Sidak di Pusat Pasar |
![]() |
---|
Majelis Hakim Vonis Terdakwa Status Hoaks Dewi Budiati 7 Bulan Penjara |
![]() |
---|