Viral Medsos

Video Aksi Sri Kandi (Polwan) saat Razia Kafe Remang-remang, Semua Pelayannya Wanita ABG

Kafe remang-remang kerap menjadikan wanita di bawah umur sebagai pekerjanya. Polisi pun kerap melakukan razia.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
kolase capture video youtube@ranafilms

TRIBUN-MEDAN.COM - Kafe remang-remang kerap menjadikan wanita di bawah umur sebagai pekerjanya.

Polisi pun rutin melakukan razia.

Faktanya memang tidak sedikit pula ditemukan wanita yang masih di bawah umur jadi pekerjanya, baik sebagai pelayan maupun sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC). 

Hasil gambar untuk sRI kANDI pOLRES dEPOK

SRIKANDI POLRESTA DEPOK (@srikandi_restadepok)

Seperti unggahan video @Rana Films pada akun youtube-nya.

Akun tersebut menjelasakan, belasan wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) diamankan Tim Srikandi Polresta Depok dari salah satu kafe remang-reman di daerah Tonjong, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka diamankan karena seluruh wanita tersebut masih berusia belasan tahun (di bawah umur).

Kepala Tim Srikandi Kota Depok Ipda Nurul Kamilawati mengatakan, dalam operasi Sri Kandi tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa wanita paruh baya yang berperan sebagai mami atau mucikari.

“Kami angkut semua. Mereka nantinya akan mendapat pembinaan. Apalagi mereka ini merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya dalam video.

Ia memaparkan mereka yang diamankan merupakan remaja berumur antara 15 tahun sampai 17 tahun.

Dari mereka yang diamankan diketahui baru melakukan pekerjaan tersebut beberapa bulan ke ke belakang.

”Kebanyakan dari mereka mengaku baru menjalankan pekerjaan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan dan juga mengamankan remaja lelaki yang berada di lokasi,” jelasnya.

Dirinya menuturkan penangkapan para remaja ini karena laporan warga masyarakat yang resah dengan keberadaan karaoke remang-remang di lokasi.

Menurut warga kata Nurul, di lokasi banyak ditemui remaja yang lalu lalang di lokasi.

“Atas aporan itu kami bergegas mencari lokasi dan mengamankan remaja-remaja tersebut,” kata Nurul.

Dalam giat tersebut, Tim Srikandi Kota Depok juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari tempat karaoke. Selanjutnya miras-miras tersebut dibawa ke Polresta Depok.

Berikut videonya selengkapnya:

Dalam video tampak seorang perempuan yang diduga sebagai pemilik kafe diinterogasi anggota polwan.

Ia mengaku tak tinggal di lokasi itu dan hanya menyiadakan tempat.

Selanjutnya ia pun dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke polres.

Video ini memang diunggah pada Oktober tahun 2017 lalu, namun masih ramai dikomentari warganet.

Menurut warganet dalam kolom komentar, Tim Sri Kandi patut diapresiasi untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari tingkat pelacuran. Hal itu juga sebagai pembalajar bagi orangtua (keluarga) agar memperhatikan para anak-anak perempuannya dengan baik. 

Bagi pelaku yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur terancam 10 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 88 junto Pasal 76 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 204 ayat 1 KUHP junto Pasal 8 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara lima tahun, lantaran menjual miras bercukai palsu.

Sekilas tentang Tim Srikandi Kota Depok

Tim Satuan Tugas Perlindungan Anti Kekerasan Korban Anak dan Wanita (Tim Satgas Srikandi) Polresta Depok dibentuk pada tahun 2016.

Hal itu meningkatnya tindak kejahatan pada anak dan perempuan di Kota Depok yang mencapai 300 perkara setiap tahunnya.

Saat dibentuk, saat itu Tim Satgas Srikandi terdiri dari sembilan orang polisi wanita, yakni Ipda Nurull Kamila Wati sebagai Katim Srikandi dan Ipda Tamar Bekti sebagai Wakatim Srikandi.

Sedangkan anggotanya yaitu Bripda Novi Andrayani, Bripda Riri Aryani, Bripda Dameria Yolanda, Bripda Kartika Dwi, Bripda Retno Murti, Bripda Risna Rentua, dan Bripda Melati Adha.

Dalam pemberitaan media sebelumnya, Nurul mengungkapkan, kasus yang banyak ditangani oleh Satgas Srikandi Polresta Depok adalah pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua maupun orang dewasa lainnya.

Namun tak jarang juga banyak anak di bawah umur yang melakukan sodomi kepada sesama temannya.

Para korban dan pelaku pencabulan yang terdiri dari anak-anak ini biasanya ditangani oleh tim Satgas Srikandi dengan cara diberi edukasi dan juga diterapi oleh psikolog sampai masa penyembuhan.

Tak hanya itu, anak juga akan di rehabiitasi di panti sosial dalam beberapa jangka waktu. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved