HMI Menyeruduk Kantor DPRD Sumut, Massa Meminta Kapolrestabes Medan Buka Kawat Duri
Massa yang bergerak dari bundaran SIB menuju ke kantor DPRD Sumut dikejutkan dengan adanya kawat berduri yang terbentang.
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Usai menyampaikan orasi di sekitaran bundaran SIB Medan, Jalan Gatot Subroto, massa HMI menyeruduk Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (26/9/2018).
Massa yang bergerak dari bundaran SIB menuju ke kantor DPRD Sumut dikejutkan dengan adanya kawat berduri yang terbentang.
Mahasiswa pun membentuk barisan dan meminta agar pihak kepolisian menggulung atau membuka kawat berduri.
"Kami bukan premanisme, kami tidak kriminalisasi tapi kenapa kami disuguhkan dengan kawat berduri. Pak kami adalah mahasiswa yang menggelar aksi damai, kami tidak berbuat anarki. Kami mohon kepada bapak Kapolrestabes Medan untuk membuka kawat berduri ini," ujar salah seorang koordinator aksi dengan menggunakan alat pengeras suara.
Permintaan untuk dibuka kawat berduri yang membentang di depan kantor DPRD Sumut akhirnya diindahkan oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya meminta agar kawat berduri dibuka. Massa dari himpunan mahasiswa Islam (HMI) meminta agar ketua DPRD Sumut maupun ketua praksis agar menemui massa.
"Saya meminta kepada Ketua DPRD Sumut yang dirahmati Allah SWT agar menemui kami. Kami menjamin tidak akan disenggol sedikitpun ketua DPRD Sumut jika mau menemui kami," ujar Ketua umum BADKO HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi dengan suara seraknya.
Perwakilan anggota DPRD Sumut Sutrisno turut hadir di tengah-tengah massa, namun mahasiswa meminta yang hadir harus ketua maupun ketua komisi.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang terlibat pada pengamanan aksi demo harus mengedepankan sikap humanis.
"Saya minta kepada seluruh perwira jajaran agar tetap humanis saat mengamankan aksi demo," ucapnya.
Lanjut Dadang, dengan sikap humanis yang dilakukan dapat mengantisipasi terjadinya bentrok dan suasana di Kota Medan tetap kondusif.
"Untuk pengamanan demo Polrestabes Medan tetap menurunkan personil dengan skala besar. Hal itu mengantisipasi terjadinya kerusuhan saat masyarakat menyampaikan aspirasi di muka umum," ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan.
Dadang juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Dengan mematuhi aturan maka penyampaian pendapat di muka umum akan berjalan aman dan tertib tanpa adanya gangguan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-membuka-kawan-duri-yang-terbentang-di-depan-kantor-dprd-sumut_20180926_175422.jpg)