Ini Penegasan Luwak White Koffie Menanggapi Ramai-ramai Video Bakar Bubuk Kopi

Perusahaan Kopi Luwak Koffie memberikan tanggapan atas ramainya warga yang mencoba membakar bubuk kopi instan yang cukup populer itu.

TRIBUN-MEDAN.com-Perusahaan Kopi Luwak Koffie memberikan tanggapan atas ramainya warga yang mencoba membakar bubuk kopi instan yang cukup populer itu. 

Video aksi orang-orang menaburkan bubuk kopi Luwak White Koffie ke api dan kemudian api membesar viral di media sosial sejak Jumat (28/9/2019)

Rekaman video-video tersebut memperlihatkan satu orang yang menaburkan bubuk kopi dari kemasan kecil (sachet) ke nyala api dari korek yang dipegang oleh rekannya.

Api terlihat membesar dan menyambar bubuk kopi.

Untuk lebih meyakinkan, mereka kemudian menaburkan bubuk kopi hitam dari merek kopi lain yang ternyata tidak menyambar api di ujung korek.

Setelah itu mereka kembali mengambil bubuk kopi Luwak White Koffie dan menaburkannya ke atas api yang menyala di ujung korek.

Sontak, api langsung menyambar bubuk kopi luwak putih itu.

“Ada bubuk mesiunya nih,” terdengar suara pria yang menaburkan bubuk kopi tersebut.

“Selamat menikmati kopi luwak,” sahut rekannya.

Setelah video itu viral, banyak warga yang mencoba melakukan hal serupa.

Atas ramainya video itu,  akun Instagram Luwak White Koffie mengunggah pernyataan BPOM terkait Isu Produk Pangan yang Dapat Menyala Jika Terbakar.

Penjelasan Badan POM

Selain bantahan yang diedarkan oleh netizen, Badan Pengawan Makanan dan Obat (BPOM) pun mengeluarkan penjelasan terkait isu produk pangan yang dapat menyala jika terbakar.

Berikut penjelasan dari Badan POM

Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa produk pangan yang mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah terutama yang berbentuk tipis, berpori, seperti krupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.

2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.

3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

6. Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

- Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau

- SMS: 0-8121-9999-533, atau

- email: halobpom@pom.go.id, 

Menambahi penjelasan BPOM, akun Instagram Luwak White Koffie menuliskan penjelasan di bagian keterangan foto.

"PENJELASAN DARI BPOM, Kenapa bisa seperti itu karena ada gula dan cremer di kopi tersebut, sedangkan gula dan cremer sifatnya adalah flamable / mudah terbakar, bukan hanya white koffie saja, semua kopi instan dan produk makanan yang mengandung GULA dan CREMER, lainnya pasti akan mudah terbakar, terimakasih

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved