Penerimaan CPNS 2018

CPNS 2018 - Cara Registrasi Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN dan Upload Data, Update Terbaru BKN

Upload pendaftaran CPNS 2018 pun masih kerap terjadi hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkali-kali mengupdate informasi

Editor: Salomo Tarigan
BKN
CPNS 2018 - Cara Registrasi Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN dan Upload Data, Update Terbaru BKN 

CPNS 2018 - Cara Registrasi Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN dan Upload Data, Update Terbaru BKN

TRIBUN-MEDAN.COM - Banyak pelamar mengeluh soal sulitnya mengakses situs sscn.bkn.go.id untuk sekadar melakukan registrasi akun.

Kesalahan terkait upload pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pun masih kerap terjadi hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkali-kali mengupdate informasi dan cara daftar yang benar.

PENDAFTARAN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang.

Hal ini dumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitternya @BKNgoid, Selasa (2/10/2018) kemarin.

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis BKN melalui Twitter resminya @BKNgoid.

Tentu saja, diperpanjangnya masa pendaftaran CPNS 2018 membuat banyak calon pelamar merasa sangat lega.

Pasalnya, masih banyak yang mengeluhkan sulitnya untuk mengakses website sscn.bkn.go.id untuk sekadar melakukan registrasi akun.

Memang, sebelum memulai melakukan pendaftaran di instansi pilihan, calon peserta diimbau untuk membuat akun SSCN terlebih dahulu.

Setelah akun SSCN telah terbuat, peserta bisa melanjutkan ke langkah selanjutnya untuk melakukan pengisian identitas diri dan mengunggah berbagai persyaratan yang ditentukan oleh instansi pilihan.

Masih bingung melakukan serangkaian alur pendaftaran CPNS 2018?

CPNS 2018 - Belum Punya Akun SSCN di Link sscn.bkn.go.id? Ikuti Langkah Mudahnya Berikut Ini (BKN/ sscn.bkn.go.id/ via Kompas.com)
CPNS 2018 - Belum Punya Akun SSCN di Link sscn.bkn.go.id? Ikuti Langkah Mudahnya Berikut Ini (BKN/ sscn.bkn.go.id/ via Kompas.com) ((BKN/ sscn.bkn.go.id/ via Kompas.com))

Berikut ulasan cara registrasi akun CPNS 2018 hingga verifikasi, TribunStyle.com lansir dari Kompas.com.

1. Terdapat keterangan kepada seluruh pelamar untuk membuat akun SSCN sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju.

2. Ketika melakukan proses pendaftaran akun SSCN 2018, langkah awal adalah pengecekan identitas.

3. Pelamar dapat memilih jenis formasi yang ingin didaftar.

Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).

4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).

Baca: Kabar Ratna Sarumpaet Depresi Berat, Begini Penuturan Prabowo Subianto dan Ogah Ungkit Privasi

Pastikan NIK yang dimasukkan benar.

5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada.

Setelah itu, klik lanjutkan.

7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

Berikut adalah alur yang harus dilakukan setelah registrasi akun CPNS 2018 sukses.

1. Cetak kartu pendaftaran

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

- Lengkapi data pada form yang tersedia

- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi

- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

2. Tahap Verifikasi

-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.

- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.

- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Syarat foto pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id
Syarat foto pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id (Situs BKN/Sscn.bbkn.go.id)

DOKUMEN YANG DISIAPKAN

Well, sebelum mendaftar ke portal sscn.bkn.go.id, pastikan Kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Hal ini agar memudahkan Kamu dalam proses pendaftaran.

Dokumen tesebut terdiri dari:  

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Untuk dokumen ini, Kamu bisa cek di instansi yang Kamu pilih.

Untuk informasi selengkapnya, Kamu dapat mendownload Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS Tahun 2018 di SINI

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Kamu.

(tribun-medan.com/kompas/tribun-style)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved