Terungkap 5 Fakta Kronologis Pembunuhan Wanita Penyanyi Keyboard yang Dilakukan Kekasihnya

Polres Langkat berhasil mengungkap identitas korban pembunuhan dan menangkap pelakunya. .

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: AbdiTumanggor
Korban diketahui berprofesi biduan, bernama Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam Desa Secanggang 

Pelaku, M Junaidi alias Jumri (23), warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading, Kabupaten Langkat. (Jufry/Hetanews)

Pembunuhan berencana

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi didampingi Kasubag Humas, AKP Arnold mengatakan, dari hasil interogasi bahwa Jumri mengaku melakukan pembunuhan seorang diri.

Jumri diduga telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan lakban dari rumahnya.

"Diduga pembunuhan berencana, karena korban dibawa oleh tersangka ke lokasi kejadian dan membunuhnya dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal. Lalu mayatnya dibuangnya ke dalam Parit," kata AKP Juriadi.

Untuk sementara diduga motif asmara dan motif uang

Pembunuhan ini untuk sementara diduga motif konflik asmara dan hubungan yang merenggang di antara keduanya.

Selain itu motif harta, karena pelaku turut membawa uang korban yang berjumlah Rp 1.850.000 pascapembunuhan.

"Pembunuhan ini telah direncanakan. Hasil pemeriksaan, pembunuhnya adalah pacar korban. Ada hubungan asmara, dan motifnya juga untuk menguasai uang korban," bebernya.

Korban diketahui berprofesi biduan, bernama Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam Desa Secanggang
Korban diketahui berprofesi biduan, bernama Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam Desa Secanggang

Pelaku ditembak petugas

Penangkapanan tersangka bermula atas informasi dari masyarakat dan dari keterangan saksi-saksi.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk pada hari Senin (8/10/2018) sekitar pukul 05.30 WIB pagi beserta menyita barang bukti dari tangan tersangka.

"Petugas menyita barang bukti berupa satu unit jam tangan, satu unit HP Samsung, satu baju, satu HP korban, serta satu unit sepeda motor," jelas AKP Arnold.

Pelaku, Jumri, berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Tersangka terpaksa kami tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi.

Saat ini tersangka telah mendekam di jeruji sel tahanan Mapolres Langkat.

Keterangan dan motif kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangka masih terus didalami petugas Polres Langkat.(Dyk/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved