KPK Sita Uang Suap Izin Proyek Meikarta Rp 1 Miliar di Bekasi, 10 Orang Kena OTT
"Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti."
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).
Saat ditemukan, uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.
"Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
"Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," kata Basaria.
KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.
"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Basaria.
Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.
Segel Ruangan Dinas PUPR Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu kantor Dinas PUPR.
"Telah mengecek barusan yang tersegel ada list KPK yakni ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan bidang penataan ruang PUPR, dan ruangan sekdis PUPR, total ada tiga ruangan," kata Ricardo, di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).
Kondisi ruangan di lantai satu nampak sepi. Sedangkan, lantai dua kantor Dinas PUPR masih terdapat aktivitas pegawai.
Lantai dua sendiri terdapat ruangan pengelolaan sumber daya air, bidang bangunan gedung negara, bidang pengelolaan jalan dan jembatan, serta bidang pemeliharaan.
Pintu samping kantor dinas PUPR Kabupaten Bekasi tersegel stiker KPK, Senin (15/10/2018).(KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI)
Ricardo mengatakan, layanan dari sejumlah bidang di Dinas PUPR masih berjalan. Namun, untuk bidang terkait yang berada di lantai satu kantor dinas PUPR tidak ada aktivitas.
"Intinya ada penyegelan saja. Di dalam sudah tidak ada orang, dan betul sudah tersegel KPK, layanan masih jalan seperti biasa, cuma untuk layanan di bidang terkait seperti lihat sendiri, karena masih tertutup," ujar Ricardo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi nampak sepi dari aktivitas pegawai.
Pintu utama di lantai satu kantor Dinas PUPR tergembok. Selain itu, terlihat juga pintu samping kantor yang menghubungkan ruang kepala dinas dan sekretaris dinas tersegel stiker KPK.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pegawainya yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas magrib (14/10/2018) lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
Neneng menyampaikan, dia baru tahu kabar penggeledahan di Kantor Dinas PUPR yang dilakukan KPK dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari pihak KPK. Mengenai kasus ini, Neneng mengimbau seluruh pegawainya agar tetap bekerja maksima
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta"
Penulis : Abba Gabrillin