News Video

Sariwangi Bangkrut, Berikut Penyebabnya hingga Perusahaan Berutang Rp 1,5 Triliun ke 5 Bank

Kejadian berawal pada 2015, kedua perusahaan tersebut didera kesulitan keuangan dengan utang Rp 1,5 triliun

Ist
Sariwangi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar buruk menerpa perusahaan teh terkenal, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Perusahaan tersebut bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung menyandung status pailit, berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (17/10/2018).

Kejadian berawal pada 2015, kedua perusahaan tersebut didera kesulitan keuangan dengan utang Rp 1,5 triliun

Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Namun, hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.

Tonton video kolasenya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Sariwangi, Pelopor Teh Celup, Bangkrut, tak Mampu Bayar Utang Rp 1 Triliun

Bagi Kamu Penyuka Teh, Waspadai 5 Efek Negatif Minum Teh di Pagi Hari

Pembayaran cicilan utang tersendat, dan membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan.

Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

Namun, hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam pertimbangannya, Hakim Abdul menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

Terlebih sepanjang persidangan, Sariwangi tak pernah datang.

Sehingga, tanpa jawaban atas permohonan, Majelis Hakim menilai permohonan ICBC benar belaka. Selama persidangan, hanya pihak Indorub yang hadir.

Teh celup
Teh celup (dok)

SUDAH ADA SEJAK 1962

Sariwangi merupakan perusahaan teh yang berdiri sejak 1962. Lengkapnya adalah PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Kantornya berada di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan komoditas teh. Selanjutnya bertransformasi menjadi produsen, yang meliputi proses blending serta pengemasan.

Pada masa jayanya, Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif. Produk-produk yang dihasilkan juga inovatif.

Bahkan, salah satu produk yang dihasilkan menjadi "pelopor revolusi" kebiasaan minum teh masyarakat Indonesia: teh celup Sariwangi.

Mengutip sejumlah referensi, Sariwangi mulai memperkenalkan produk teh dalam kantong pada tahun 1970-an.

Menggunakan nama perusahaan sendiri, saat diluncurkan, produk teh ini kemudian diberi merek Teh Celup Sariwangi. Teh Celup Sariwangi sukses di pasaran.

Daun Teh
Daun Teh (tribun)

Ketika merek-merek lain masih berkutat pada produk teh yang dikemas secara konvensional, Sariwangi sudah melangkah di depan.

Kesuksesan inilah yang menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.

Hingga beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini pernah menyentuh 46.000 ton teh per tahun.

Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sariwangi, Si Pelopor Teh Celup di Indonesia yang Berakhir Tragis"

TONTON VIDEO LAINNYA;

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved