Gempa Donggala dan Tsunami Palu

Menguak 5 Fakta Bocah Diperkosa, Kondisi Korban Pengungsi Gempa & Tsunami Palu Bikin Prihatin

Memprihatinkan, kasus pemerkosaan yang menimpa bocah yang juga menjadi korban musibah bencana gempa dan Tsunami Palu

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi

Menguak 5 Fakta Bocah Diperkosa, Kondisi Korban Pengungsi Gempa & Tsunami Palu Bikin Prihatin

TRIBUN-MEDAN.COM - Memprihatinkan, kasus pemerkosaan yang menimpa bocah yang juga menjadi korban musibah bencana gempa dan Tsunami Palu di Sulawesi Tengah.

//  

Oknum "predator" seksual di Makassar berinisial IN (14) tega memperkosa SH, bocah berusia 7 tahun yang sedang mengungsi karena bencana gempa dan tsunami di Palu. IN saat ini telah diamankan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IN melakukan pemerkosaan usai mabuk karena menghisap lem.

Berikut fakta terkait kasus tersebut.

1. Korban adalah pengungsi bencana alam

Kepala Polsekta Biringkanaya Kompol Anugraha memastikan, SH adalah pengungsi korban bencana alam dari Kota Palu.

Baca: Berita MotoGP Hari Ini - Ambisi Marc Marquez di MotoGP Jepang 2018 & Honda Siap Bikin Hat-trick

“ Pengungsi dari Sulteng ke Makassar secara resmi ditangani Pemerintah Provinsi Sulsel ditampung di Asrama Haji, Sudiang, Makassar. Korban apakah terdata atau tidak, kita akan cek. Karena lokasi korban berada di luar Asrama Haji Sudiang dan berada di kompleks BPS,” katanya, Selasa (16/10/2018).

Nugraha mengungkapkan, banyak korban pengungsi bencana di Sulteng yang berada di Kota Makassar tidak terdeteksi.

2. Korban sempat melawan sebelum diperkosa hingga dua kali

Setelah mendapat laporan atas kasus perkosaan terhadap SH, polisi segera meringkus IN. Sebelumnya, sempat tersiar kabar pelaku perkosaan berjumlah tiga orang.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diarits Felle dalam konferensi persnya, Rabu (17/10/2018) mengatakan, hanya tersangka IN (14) yang melakukan pemerkosaan terhadap SH, yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kota Palu.

Baca: Breaking News: Gempa Hari Ini di Sibolga Magnitudo 5 SR, Deretan Gempa Guncang Aceh, Jawa & Bali

Diarits menjelaskan kronologi kasus tersebut. Saat berjalan kaki ke rumah keluarganya di kompleks Bumi Permata Sudiang (BPS), pelaku melihat korban sedang berjalan bersama sahabatnya berinisial B.

Tiba-tiba, muncul pikiran cabul tersangka melihat SH dan menyusun rencana. IN kemudian mendatangi SH dan menyuruh sahabatnya B pulang.

"Setelah B pergi, tersangka kemudian membawa korban ke salah satu rumah kosong di kompleks BPS yang tak jauh dari rumahnya. Di rumah kosong itulah, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,” jelas Diarits.

SH sempat melakukan perlawanan, lanjut Diarits, namun kalah kekuatan hingga akhirnya diperkosa sebanyak dua kali oleh IN.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 Juncto pasal 76 D atau pasal 82 Juncto 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau setengah hukuman orang dewasa,” tegasnya.

3. Pelaku buta huruf dan pecandu isap lem

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Andi Tenri Palallo mengungkapkan, IN tidak bisa membaca alias buta huruf dan kecanduan menghisap lem.

“Tersangka melakukan perbuatan terkutuk itu dalam pengaruh mabuk lem. Saya sudah interogasi sendiri. Tersangka juga buta huruf, tidak bisa baca tulis,” kata Tenri, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, Tenri mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh. Apalagi tersangka buta huruf, tentu membuat penyidik kewalahan. Selain koordinasi pihak kepolisian dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), kami juga bekerjasama dengan Dinas Sosial soal masalah sosial tersangka,” tambahnya.

4. Tindakan Wali Kota Makassar cegah perkosaan

Pemerintah Daerah melalui Wali Kota Makassar Ramadhan Pomanto Ihsanuddin memerintahkan RT, RW, hingga kecamatan untuk mendata ulang pengungsi yang ada di wilayah mereka.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian pemerkosaan yang menimpa anak korban bencana di Sulteng yang mengungsi di Kota Makassar. Makanya, saya sudah perintahkan semua instansi terkait, terutama RT/RW, lurah dan camat agar melakukan pendataan ulang korban bencana yang mengungsi di Makassar,” kata pria yang akrab disapa Danny itu, Rabu (17/10/2018).4

5. Laporan via Medsos WhatsAPP

Wali Kota Makassar Ramadhan Pomanto Ihsanuddin mengungkapkan, setelah mendata seluruh pengungsi dari Sulteng yang berada di Kota Makassar, para camat, lurah, RT/RW wajib mengamankan korban bencana.

“Mereka harus intens melakukan komunikasi dan membantu para korban. Nanti saya akan minta semua laporannya di grup WhatsApp. Nanti juga kami akan bahas dengan instansi terkait pengungsi Sulteng yang ada di Kota Makassar,” tandasnya.(*)

Baca: Breaking News: Gempa Hari Ini di Sibolga Magnitudo 5 SR, Deretan Gempa Guncang Aceh, Jawa & Bali

Baca: Rieta Amilia ke Mall Bareng Putri dan Cucunya, Barang-barang di Stroller Ansara Bikin Salah Fokus

Baca: UFC - Ambisi Khabib Nurmagomedov Lawan Floyd Mayweather, Tantangan Duel Dijawab Begini

ASAL TAUTAN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved