Kotak Suara Pemilu Berbahan Kardus, Ini Respons Dekan Fisip USU Muryanto Amin
Namun tidak hanya kotak suara dari kardus, kotak suara berbahan alumunium juga menurut Muryanto bisa saja rusak.
Penulis: Chandra Simarmata |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara bertahap mulai mendistribusikan logistik pemilu legislatif dan presiden-wakil presiden ke KPU tingkat Kota dan Kabupaten termasuk diantaranya kotak suara yang terbuat dari kardus.
Menangapi penggunaan bahan kardus pada kotak suara untuk pemilu tahun 2019 Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Sumatera Utara Dr Muryanto Amin mengatakan bahwa kalau dari sisi keamanannya, kotak suara yang terbuat dari kardus itu memang ada kemungkinan untuk dibocorin atau dirusak.
Namun tidak hanya kotak suara dari kardus, kotak suara berbahan alumunium juga menurut Muryanto bisa saja rusak. Karena itu jika ada kerusakan seperti kerusakan segel maka itu akan membuat proses pemungutan suara harus diulang.
"Dari sisi keamanan, ya pasti mau kardus, mau plat alumunium itu kalau rusak memang harus diulang. Tapi kotak itu ada segelnya. Nah segelnya itu kalau rusak tentu saja sudah tidak memenuhi unsur," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu petang (31/10/2018).
Lebih lanjut, Muryanto mengatakan bahwa penggunaan bahan kardus untuk kotak suara pemilu 2019 Dari sisi aturan memang penggunaan kardus ini tidak ada masalah. Menurutnya KPU tetap berpikiran soal efisiensi anggaran sehingga memilih menggunaan kardus pada pemilu 2019.
Namun DEKAN FISIP USU ini juga mengingatkan, bahwa dengan penggunaan kotak suara berbahan kardus, juga akan ada konsekuensi keamanan yang harus diantisipasi oleh KPU.
Karena itu KPU juga harus bisa menjamin Keamanan dan tidak rusaknya kotak suara.
Maka Muryanto pun berharap KPU dapat memperkuat jaringannya agar keamanan penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut tidak menimbulkan masalah.
"Kalau untuk efisiensi tidak masalah, yang penting tugas penjaganya itu. KPU begitu memutuskan kardus karena efisiensi, harusnya bisa memperkuat jaringannya seperti KPPS, PPK untuk menjaga agar kotak suara itu tidak rusak. Keputusan KPU itu punya konsekuensi yang harus diantisipasi. Jadi memperbanyak Linmas untuk menjaga kotak suara mulai dari TPS, ke PPK, KPU Daerah dan seterusnya," tandanya.
(cr11/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muryanto-amin-akademisi-dan-dekan-fisip-usu_20181031_214251.jpg)