Kabar Terkini Rizieq Shihab, Diciduk Aparat Arab Saudi gegara Pasang Bendera Ini
Rizieq telah diberi izin untuk kembali ke rumahnya di Mekah pada Selasa (06/11) malam, sekitar pukul 20:00.
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah sebelumnya diberitakan dicekal dan ditangkap, Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi memberikan perkembangan terbaru keberadaan Muhammad Rizieq Shihab.
Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan Rizied "dimintai keterangan" oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah, Selasa (6/11/2018).
Keterangan Kemenlu yang diterima BBC News Indonesia menyebutkan bahwa Rizieq diperiksa berdasarkan laporan warga negara Saudi yang melihat bendera "mirip dengan bendera ISIS" terpasang di depan rumah sang pemimpin Front Pembela Islam (FPI) di Mekah.
"Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI di Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," kata keterangan tersebut.
Kunjungi Toko Milik Suaminya, Sifat Asli Maia Estianty Dibongkar oleh Pegawai Butik
Oknum Dokter YS Beber Alasan Kenapa Sampai Puluhan Kali Suntik Bidan Cantik, Begini Respons Istri
Mahfud MD Menjawab Spontan Pertanyaan Kuda atau Kodok, Prabowo atau Jokowi
Update Info 79 Jenazah Korban Jatuhnya Lion Air PK LQP yang Sudah Diidentifikasi, Ini Daftarnya
Kunjungi Toko Milik Suaminya, Sifat Asli Maia Estianty Dibongkar oleh Pegawai Butik
Yuk Bikin Stiker WhatsApp dengan Fotomu Sendiri, Begini Cara Mudah Membuatnya
Remaja Ini Sudah Minum Air Rebusan Pembalut Sejak 2015 untuk Mabuk, Ini Kandungan Pembalut
Keterangan dari Kemenlu tidak menyebut soal penahanan Rizieq, yang rumornya sempat tersebar.
Kemenlu mengatakan Rizieq telah diberi izin untuk kembali ke rumahnya di Mekah pada Selasa (06/11) malam, sekitar pukul 20:00.
Duta besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, sebut Kedutaan Besar RI di Riyadh pertama kali mendapatkan kabar tentang penangkapan sang pemimpin Front Pembela Islam (FPI) di Mekah pada Senin (05/11) pukul 23:30 waktu setempat.
Kisah Jenazah Korban Lion Air yang Diperebutkan Istri Pertama dan Istri Kelima, Siapa yang Berhak?
Yuk Bikin Stiker WhatsApp dengan Fotomu Sendiri, Begini Cara Mudah Membuatnya
Viral Kisah Oknum Guru SD di Binjai Bolos Kerja 8 Tahun, Terima Gaji hingga Bisa Cairkan Dana Taspen
Terkuak Rekaman Pembicaran Terakhir Pilot dengan ATC sebelum Pesawat Lion Air JT610 Jatuh
Menilik 10 Foto Adiba Khanza, Putri Umi Pipik-Alm Ustaz Uje yang Cantik Rupawan
Senandung nan Pilu Idol Junior, Sang Bunda Meninggal Dunia karena Kanker Serviks, Tonton Videonya
Fakta Terbaru Penangkapan Habib Rizieq Shihab, Warga Lapor di Rumahnya Ada Penampakan Bendera ISIS
"Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," tulis Agus.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga memerintahkan KBRI untuk menelusuri info tersebut. Keesokan harinya, Selasa (06/11), KBRI memerintahkan satuan tugas yang disebut Diplomat Pasukan Khusus (DIPASSUS) ke Mekah.
Berdasarkan penelusuran tim diplomat, diketahui bahwa tempat tinggal Rizieq di Mekah didatangi polisi pada Senin (05/11) sekitar pukul 08:00 "karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis" pada dinding belakang rumah Rizieq.
Detik-detik Budiman Sudjatmiko dan Burhanuddin Tinggalkan Ruangan tatkala Rocky Sampaikan Pendapat
Menilik Makanan Penjara di Berbagai Negara, di Australia Ada Bakso dan Puding Susu
Adik Ahok Menyasar Film A Man Called Ahok: Ooh Papaku, Seandainya Masih Hidup Pasti Marah Sekali
Mantan Istri Raul Lemos Dikritik karena Unggah Fotonya dan Mulan Jameela sebelum Berhijab
Update Info Tragedi Lion Air Jatuh, KNKT Menguak Penyebab Pesawat Hancur hingga Data 27 Jenazah
Ahok Bebas 2 Bulan Lagi, Pemberitaan Aktivitasnya, Semprot Artis hingga Rencana Pernikahan
10 Kebiasaan Unik Wanita Jepang yang Tak Banyak Diketahui, Satu di Antaranya Jarang Mandi
Di rumahnya, Rizieq sempat menjalani pemeriksaan singkat oleh kepolisian Mekah.
Senin sore pada pukul 16:00, Rizieq dibawa ke kantor polisi oleh kepolisian Mekah dan badan intelijan umum Saudi, Mabahis 'Ammah. Rizieq kemudian ditahan selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah pada Selasa pukul 16:00.
Kemudian di malam harinya, pada pukul 20:00, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian dengan didampingi staf KJRI.
Ia dikeluarkan dengan jaminan.
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, berkata dalam keterangan tertulisnya: "Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme."
Agus menambahkan bahwa pihak keamanan Arab Saudi juga memantau percakapan di media sosial, dan pelanggaran terkait teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan terorisme.
Dalam keterangannya, sang Dubes tidak secara eksplisit menyebut tuduhan apa yang dikenakan kepada Rizieq namun berkata "akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS."
Sebelumnya, diplomat Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi mengecek langsung berita tentang penangkapan Rizieq atas permintaan Kemenlu.
"Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kepada BBC News Indonesia, Selasa (06/11).
"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya.
BBC News Indonesia terus berusaha menghubungi Agus dan pejabat lain di Kedubes Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan informasi terbaru, namun belum mendapatkan jawaban.
Dubes Agus memastikan bahwa Rizieq Shihab yang keluar dari Indonesia sejak April tahun 2017 termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu.
Tetapi ia mengatakan merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.
Ia mengatakan warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring oleh pihak imigrasi Saudi akan segera dibawa ke bandara untuk dideportasi.
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni dan "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya... kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," tambahnya.
Pemimpin ormas FPI itu tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
"Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab," ujar Nasrullah.
Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.
Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.
Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat.
Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama 5 jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun, ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.
Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.
"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari pukul 23.00 sampai pukul 04.00 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq.
Pasalnya, hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.
"Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal, jelas stiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra dan wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menindaklanjuti perkara tidak bisa keluarnya Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Ia akan meminta Komisi 1 dan 3 DPR RI untuk meminta penjelasan dari aparat penegak hukum dan Keduataan mengenai masalah tersebut.
"Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR, ya kita kaan sampaikan ke komisi I, komisi 3 dan saya kira dalam mekanisme yang ada pasti dalam pertemuan itu akan dipertanyakan juga ya," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (27/9/2018).
Menurut Fadli ia akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden dan juga Badan Intelijen Negara.
Jangan sampai kata Fadli tidak bisa keluarnya rizieq dari Arab karena ada peran dari pemerintah Indonesia.
"Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana," katanya.
Apalagi menurut Fadli sudah ada klarifikasi dari pemerintah Arab bahwa Rizieq tidak pernah melanggar hukum selama tinggal di Arab saudi.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera bertindak agar tidak ada lagi kasus warga negara Indonesia tidak bisa ke luar dari negara lain.
Pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.
Tanggal 23 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, pendiri FPI.
Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah sesuai prosedur hukum.
Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut.
Artikel ini sudah tayang di bbc news indonesia berjudul: Benar, Rizieq Shihab dibawa ke kantor polisi Arab Saudi terkait bendera
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rizieq-shihab-tribun_20170611_145346.jpg)