Darurat Narkoba

Pemasok Narkoba Jaringan Ibrahim Hongkong Tewas Ditembak Badan Narkotika Nasional

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar, tersangka Burhanudin (57) terpaksa ditembak

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/HO
Anggota DPRD Langkat Ibrahim saat diinterogasi BNN terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (22/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim alias Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat di Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan tegas terukur, yang dilakukan terhadap terhadap tersangka jaringan narkoba.

"Karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar, tersangka Burhanudin (57) terpaksa ditembak," kata Arman, Kamis (8/11/2018)

"Tersangka ditembak di bagian dadanya oleh petugas dan hingga tewas," sambungnya.

Tersangka merupakan pemasok narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya dari perairan Aceh dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan BNN no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018.

"Tersangka ini pemasok barang haram dari Malaysia dan merupakan jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum anggota DPRD Langkat," jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman menuturkan saat ini petugas dari BNN dan BNNP Aceh masih melakukan pengembangan mencari barang buktinya.

Lion Air Kecelakaan Lagi, Sayap Kiri Robek setelah Menabrak Tiang Titik Koordinat

 Fakta-fakta soal Habib Rizieq: BIN Bantah Tuduhan Fadli Zon dan Slamet Maarif

Perlu diketahui, sebelumnya tersangka Burhanudin menjadi DPO setelah BNN menangkap mantan Kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hongkong alias Hongkong .

Sebanyak 105 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi disita petugas dari Ibrahim Hongkong, yanh dipasok Burhanudin dari Malaysia.

Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk didepan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018)
Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk didepan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018) (Tribun Medan)

"Barang haram yang disita dari Ibrahim Hongkong dipasok oleh Burhanudin," jelas Arman.

Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari  Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolrestabes Medan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Salman Medan

Terkuak Rekaman Pembicaran Terakhir Pilot dengan ATC sebelum Pesawat Lion Air JT610 Jatuh

 Jessica Iskandar Disuruh Pulang saat Natalan, Baru Bawakan Satu Lagu, Hingga Alasan Cinta Richard

Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

1. Bermula dari penangkapan kayu

Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.

"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi GabuganBNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.

Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap BNN Karena memiliki 105 kilogram sabusabu dan 30 ribu ektasi.
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap BNN Karena memiliki 105 kilogram sabusabu dan 30 ribu ektasi. (Tribun Medan/M Fadli)

Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.

Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabusabu.

2. Dilakukan interogasi lebih dalam

Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.

Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabusabu.

"Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasanalias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain iti juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas Irjen Arman Depari.

Bolos Sejak Tahun 2010, Guru SD Ini Tetap Terima Gaji dan Berhasil Palsukan Kematian Demi Asuransi

Sembilan Kecamatan di Mandailing Natal Kebanjiran, Ini Foto-fotonya

3. Terungkap nama yang lain

Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal denganIbrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari  Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Lanfkat. 

Juga Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat.

Ada juga Hamzah (47) Supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Selain itu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.

Selanjutnya, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Nama lainnya, Ian (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat

Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dibekuk anggota BNN saat politisi Nasdem sosialisasi pencalegannya
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dibekuk anggota BNN saat politisi Nasdem sosialisasi pencalegannya (tribun medan/HO)

4. Mengamankan barang bukti

Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.

5. Warga terkejut

Para pemuda termasuk mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) mengaku terkejut adanya anggota dewan dari Kabupaten Langkat yang tersangkut peredaran narkoba.

Ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku sudah kenal dengan sosok Ibrahim Hasanatau Ibrahim Hongkong tersebut.

Kakek Pengedar 1 Kilogram Sabusabu Gemetaran saat Ikuti Sidang Perdana

Bikers dari Spanyol dan Swiss Meriahkan International Bikers Gathering Beyond Riding

"Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, sekaligus tidak menyangka di balik sosok bersih beliau yang santun juga terlibat peredaran narkoba," kata Hendy.

6. Ibrahim pengusaha sukses

Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong diketahui warga seorang pengusaha perkebunan yang cukup sukses.

Ia memiliki kebun sawit seribuan hektar di Provinsi Aceh.

Sayangnya, selain pengusaha sukses, ia diduga merupakan pengendali jaringan atau gembong narkoba dimana paket sabu-sabu 150 kg diamankan di kawasan Perairan Sei Lepan KabupatenLangkat.

"Untuk melawan kejahatan Narkoba yang sudah mengelilingi kita, maka, seluruh elemen masyarakat harus bersatu,' ujar Hendy Pranata selaku ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat.

7. Ditahan di BNN Jakarta

Saat ini Ibrahim Hongkong dan 6 tersangka lainnya telah ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Tersangka telah ditahan di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8).

8. Selain sabu 150 kg, juga 30 ribu pil ekstasi

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kwalitas terbaik (KW 1) dari oknumLangkat'>DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkongtersebut. 

"Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.

Ibrahim Hasan,anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem
Ibrahim Hasan,anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem (IST)

Barang bukti yang disita tersebut, merupakan milik oknum anggotaLangkat'>DPRD Langkat Ibrahim Hasan yang diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap.

"Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka 7 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," pungkas Arman.

9. Ibrahim aktif dalam kegiatan kepemudaan di KabupatenLangkat

Ibrahim Hongkong, dikenal sebagai sosok pemuda yang aktif dalam kegiatan kepemudaan di kabupaten Langkat.

Bahkan ia ikut sosialisasi anti narkoba. 

Hendy mengaku, bersama rekan-rekan pemuda lainnya sangat serius menyahuti visi dan misi organisasi masyarakat SAN yang fokus terhadap sosialisasi anti narkoba.

Rumah anggota DPRD Langkat Ibrahim di Pangkalan Susus digeledah anggota BNN, Selasa(21/8/2018).
Rumah anggota DPRD Langkat Ibrahim di Pangkalan Susus digeledah anggota BNN, Selasa(21/8/2018). (Tribun Medan/HO)

10. Selain anggota DPRD masih ikut menjadi Caleg 2019

Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif Langkat'>DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved