Symon Morrys Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pakan Ternak Kerbau
Kedua tersangka, yakni Drh Nometha (PPK) dan Ckosmas Tambunan (penyedia) ditahan 20 hari di Rutan Tarutung
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPUT - Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Utara, Symon Morrys Lumban Toruan akhirnya menetapkan dua tersangka kasus korupsi pakan ternak kerbau tahun anggaran 2014 di Kabupaten Tapanuli Utata.
Kedua tersangka, yakni Drh Nometha (PPK) dan Ckosmas Tambunan (penyedia) ditahan 20 hari di Rutan Tarutung, Kamis (8/11/2018).
"Aku sudah menetapkan tersangka kasus Balai Peternakan dan sudah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka tersebut sejak semalam, Rabu 7 November,"ujar Simon di Taput, Kamis (8/11/2018).
Pada 20 September 2018 lalu Simon dan Jaksa Pidsus Denny Reynold menggeledah Balai Ternak di Siborongborong. Mereka mengamankan sejumlah berkas. Dokumen-dokumen yang tersimpan di brankas mereka sita, lalu dibawa ke dalan mobil menggunakan koper.
Kasus yang mereka tangani itu disebut Deny ketika balai peternakan dibawah pimpinan Drh Vierman pada tahun 2014. Saat penggeledahan, Nababan Tata Usaha beserta jajaran dokter hewan Balai Peternakan turut menyaksikan.
Kata Deny, kerugian keuangan negara senilai 293 juta dari 1,2m akibat korupsi itu. Terkait kasus itu, swbut Simon mereka masih meneliti sedetail mungkin untuk mendapatkan tersangka baru.
(jin/tribunmedan.com)
Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya |
![]() |
---|
NE (14) Malu-malu, Cewek SMP Anggukan Kepala Sebagai Sinyal, Terbongkarnya Isi Surat di Bawah Bantal |
![]() |
---|
Pesona Sita Tyasutami, Guru Dansa Cantik, Pasien 01 Covid-19 Indonesia, Dicap Menghilang, Fotonya! |
![]() |
---|
Cerita Istri Hamil tak Sanggup Layani Suami yang Minta Jatah Karena Ini Lalu Dibunuh Pakai Racun |
![]() |
---|
Kisah Inses Ayah Nikahi Gadisnya, Hamil dan Punya Anak, Tragis, Seluruh Anggota Keluarganya Tewas |
![]() |
---|