Edisi Eksklusif
Penerima Program Keluarga Harapan Terus Bertambah, Dinsos cuma Tampung Aduan Warga Miskin
Dinas Sosial Kota Medan tak bisa berbuat banyak menyikapi persoalan terpotong dan hilangnya dana bantuan sosial untuk warga
TRIBUN-MEDAN.COM - Dinas Sosial Kota Medan tak bisa berbuat banyak menyikapi persoalan terpotong dan hilangnya dana bantuan sosial untuk warga miskin.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, pada Tribun Medan saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu, menyebut pihaknya tidak mampu menjawab keluhan ataupun protes warga miskin, karena data penerima ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, mereka hanya menerima pengaduan tanpa solusi.
"Prosesnya, kan, tidak di sini. Kondisi ini yang membuat kita sulit menjawab pengaduan. Jadi, kita sekarang cuma bisa menampung pengaduan. Semua proses, mulai dari penentuan orang-orang yang menerima sampai pencairannya terpusat di kementerian. Kami hanya memfasilitasi serta memberi informasi pada masyarakat perihal pembagian kartu," katanya.
Dipapar Lubis, setiap tahun penerima Program Keluarga Harapan (PKH) terus bertambah.
Dari awalnya di kisaran 29 ribu, pada tahun 2018 sudah mencapai 2018 mencapai 42 ribu.
Adapun total seluruh penerima dana bantuan sosial (bansos) di Kota Medan mencapai 80 ribu orang.
"Yang 80 ribu ini keseluruhan, PKH dan BPNT. Data yang saya peroleh bulan lalu, dana yang tersalur baru 59 ribu. Jadi memang masih ada kekurangan. Oleh sebab itu, saya anjurkan yang bermasalah secepatnya datang melapor. Dengan begitu, bisa cepat juga kami laporkan ke kementerian," ujarnya.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Dana Diduga Dipotong, Warga Miskin Penerima Manfaat PKH Mengadu ke Ombudsman
Bantuan untuk Masyarakat Miskin Mendadak Hilang, ke mana Aliran Dananya?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan saat ini terdapat 129 ribu warga yang termasuk ketegori miskin di Kota Medan.
Dengan fakta jumlah penerima bantuan sosial berkisar 80 ribu orang, berarti, masih ada 42 ribu warga yang belum tersentuh bansos.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan BPNT melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggantikan program subsidi beras sejahtera (rastra).
KKS berisi uang Rp 110 ribu untuk bantuan pangan setiap bulannya, serta Rp 1.890.000 per tahun bagi yang memiliki anak usia sekolah.
Jika memiliki anak sekolah, maka yang diterima hanya bantuan pangan Rp 110 ribu perbulan.
Kriteria penerima KKS adalah warga berpenghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan dengan rumah kurang layak huni, seperti berlantai tanah dan dinding tepas.
Seluruh penerima akan diverifikasi setiap enam bulan sekali oleh pendamping utusan dari kementerian.
"Selanjutnya, para penerima bantuan disarankan belanja di e-warung. Prosedur pendirian e-warung terdiri dari 10 orang dalam satu kelompok. Seluruh anggota kelompok penerima KKS seperti PKH maupun BPNT. Totalnya sekarang terdapat 93 e-warung yang tersebar di berbagai daerah di Kota Medan," ujar Endar seraya menambahkan, setiap kelompok yang mendirikan e-warung mendapat suntikan bantuan Rp 30 juta dengan rincian Rp 10 juta untuk fisik bangunan dan Rp 20 juta untuk modal usaha. (tio)
Terungkap! 60 Persen Anggota DPRD Medan Gadaikan SK ke Bank Sumut, Berikut Nominalnya. . |
![]() |
---|
Driver Ojek Online Waswas, Milih Cancel Order karena Begal Semakin Marak di Medan |
![]() |
---|
Cerita Dirut PDAM Tirtanadi tentang Masalah Distribusi Air yang Tersendat ke Rumah Pelanggan |
![]() |
---|
Prostitusi Via Medsos Marak di Kota Medan, Pelaku Terang-terangan Patok Tarif ke Calon Pelanggan |
![]() |
---|
Kandidat Kuat Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga Diusulkan Gerindra Menjadi Wakil Ketua Dewan. . |
![]() |
---|