Klaim Tanah Rakyat Dirampas, Ratusan Petani Geruduk Pemkab Langkat dan Kantor BPN
Selama ini lahan yang mereka kaim juga dikuasai PT Amal Tani yang berkedudukan di Tanjung Putri.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Aliansi Kelompok Tani Jaya dan Kelompok Tani Sumber Rejeki Desa Sebertung Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat kembali melakukan protes.
Ratusan orang berunjuk rasa ke Kantor Bupati Langkat dan Badan Pertanaha Nasional (BPN) Kabupaten Langkat, Kamis (15/11/2018).
Massa menggeruduk kantor Bupati untuk menyuarakan protes dan tuntutan terkait lahan yang mereka klaim miliknya. Selama ini lahan yang mereka kaim juga dikuasai PT Amal Tani yang berkedudukan di Tanjung Putri Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat.
Amatan tribun-medan.com, ditaksir 800an masyarakat petani yang mendatangi kantor Bupati Langkat. sebagia massa mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional ) Kabupaten Langkat.
Di depan kantor BPN, ratusan orang yang di dominasi kaum ibu-ibu membawa berbagai perkakas dapur, antara lain piring kaleng dan tutup panci dan alat masak. Mereka berteriak-teriak disertai memukul-mukul alat yang dibawa.
Massa menuntut agar BPN Kabupaten Langkat segera membatalkan HGU PT. Amal Tani yang dinilai cacat hukum, karena di dalam HGU tersebut ada lahan masyarakat sekitar 1.500 hektare sesuai akte tanah tersebut.
Pengunjuk rasa, M.Ramidi Tarigan (53) warga Desa Suka Rejo Kecamatan Serapit mengatakan bahwa dirinya bersama keluarganya dahulu membuka lahan tersebut hingga pohon karet yang mereka tanam sudah lebih sebesar paha orang dewasa. Namun, pada tahun 1984 segerombolan preman menebangi pohon karet mereka
"Bukan hanya milik keluarga saja tetapi semua milik masyarakat petani yang ada di sana, bahkan warga yang saat itu memberi perlawanan meninggal dibantai para preman saat itu. Karena merasa terancam kami banyak yang mundur, saat itu lah lahan kami dikuasai PT. Amal Tani," ungkapnya.

Tim terpadu sesuai penunjukan Tim Saber Pungli Pusat untuk penyelesaian masalah tidak tepat waktu. Pihak-pihak yang menjanjikan penyelesaian penyerobotan lahan saat pertemuan paling lama dua Minggu, sejak pertemuan 11 Oktober 2018 di Polres Langkat sampai saat ini tidak ada penuntasan.
"Tidak ada upaya pihak Pemkab Langkat, BPN Langkat dan pihak terkait dalam penyelesaian perampasan lahan. Atas dasar itu aksi ini kami lakukan," terang Brawijaya Meliala sebagai ketua Kelompok Tani Jaya.
Ratusan orang yang berunjuk rasa berjalan tertib di bawah pengawasan personil Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat.
Enam orang perwakilan petani pengunjuk rasa menemui BPN Langkat di dalam kantor BPN Langkat.
Brawijaya Meliala mengutarakan kepada pihak BPN dan Kepolisian bahwa pertemuan dengan BPN di dalam ruangan hanya sia sia.
Pembatalkan HGU PT. Amal Tani tidak kunjung dilakukan.
Pertemuan antara perwakilan petani pengunjuk rasa dan BPN Langkat masih berlangsung. Dalam aksi pegawai BPN Langkat bermarga Pasaribu sempat bersiteru dengan jurnalis yang melakukan tugas peliputan.
(dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kelompok-tani-unjuk-rasa.jpg)