Kabar Terbaru Paman Perkosa Bocah SD Jadi Tersangka, hingga Ayah Tega C@buli Putrinya

tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya lantaran terjerat kasus persetubuhan anak pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan . .

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/net
Ilustrasi 

SS kemudian melakukan pelecehan terhadap korban, hingga korban merasa ketakutan.

"Mak takut mak, abah mak, takut," kata korban yang ketakutan.

Melihat hal itu, SS malah memarahi bahkan memukul korban yang telah menangis.

Tersangka bahkan mengatakan akan menjadikan anaknya sebagai istri.

"Kau pasti kubinikan (kamu pasti aku jadikan istri)," kata Denny, menirukan ucapan tersangka.

Di dalam kamar, tersangka kembali memaksa korban menuruti keinginannya.

Tersangka memerkosa korban dan sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Ibu dan anak itu hanya pasrah karena takut.

Karena ketakutan dan mendapat intimidasi dari SS, ibu korban baru berani melapor satu minggu setelah insiden.

Tersangka pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (24/10/2018).  

Menurut pengakuan tersangka, peristiwa tersebut merupakan pertama kalinya dia melakukan pelecehan terhadap anaknya.

Sementara berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di alat vitalnya.

Denny mengatakan, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Baca: Viral, 2 Artis Ini Heran Cara Vicky Prasetyo Gerebak Istri Angel Lelga, Diliput hingga Disiarkan

Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018, Daftar 16 Instansi & Kabar Kemenkumham, Cek Link

Kabar Terbaru Paman Perkosa Bocah SD Jadi Tersangka, hingga Ayah Tega C@buli Putrinya

TAUTAN: Siswi SD Keguguran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Guru Kaget lalu Ungkap Semuanya ke Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved