Polisi Razia Warnet Buka 24 Jam, Amankan Pemain Judi Online dan Enam Pelajar SMP

Polsek Percut Sei Tuan merazia warnet yang buka 24 jam di Jalan Garuda Raya Nomor 95, Kelurahan Kenangan

TRIBUN MEDAN / POLSEK PERCUT SEI TUAN
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri memberikan pembinaan kepada seorang pengunjung warnet yang kedapatan bermain judi online Poker, Selasa (20/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan merazia warnet yang buka 24 jam di Jalan Garuda Raya Nomor 95, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/11/2018). 

Dalam razia ini, petugas mendapati seorang lelaki yang tengah asyik bermain judi online jenis Poker.

Lelaki tersebut bernama Sahat Matondang. Selain Sahat, petugas juga mendapati enam pelajar SMP sedang bermain game online, lima pengunjung dewasa, dan seorang operator warnet.

Saat polisi datang sekitar pukul 12.30 WIB, operator dan seluruh pengunjung warnet bernama "L-Net" ini kaget dan langsung berhenti bermain. 

Polisi mengecek satu per satu komputer yang ada di warnet tersebut untuk melihat adanya konten judi dan pornografi.

Operator dan seluruh pengunjung disuruh membuka baju dan digeledah. Alhasil, tidak ada ditemukan benda-benda terlarang, seperti senjata tajam ataupun narkoba.

"Razia ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warnet ini, karena buka 24 jam dan menjadi ajang kumpul-kumpul remaja nakal," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri.

Adapun operator dan para pengunjung yang diamankan, yakni Rudi Hidayat, Sahat Matondang, Dion Napitupulu, Rony Paulus, Andre Sihombing, Roby Pardede, Francis, Aliva Fahrozi, Kevin Manurung, Ricky Rivaldo, Haikal Fadillah, Rizaldi, dan Firman.

"Kita merazia warnet ini bersama Muspika Percut Sei Tuan. Karena operator warnet tak dapat menunjukkan izin usaha warnet, dan pemilik warnet tersebut juga tidak di tempat, maka Muspika memutuskan menutup warnet tersebut," tutur Faidil.

Usai merazia serta memberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas kepada operator dan para pengunjung warnet, polisi kemudian menyuruh semuanya pulang ke rumah masing-masing. 

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved