Bawaslu RI Keluarkan Surat Rekomendasi, KPUD Dairi Lakukan Pencermatan Data DPTHP-2
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dairi kembali diminta untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dairi kembali diminta untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang akan dipergunakan pada Pemilu 2019.
Komisioner KPUD Dairi Divisi Program dan Data, Hartono Maha menjelaskan hal itu dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU RI yang meminta untuk dilakukan penyempurnaan terhadap Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-II (DPTHP-2).
"Jadi Bawaslu RI meminta kepada KPU diseluruh kabupaten/kota untuk menyempurnakan data DPTHP-2. Kalau masih ada data pemilih yang anomali, data ganda maupuan data DP4 non DPT yang belum terverifikasi maka harus diverifikasi," kata Hartono, Selasa (27/11/2018).
Hartono menjelaskan untuk data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Non DPT di Kabupaten Dairi ada sebanyak 36 ribu yang diberikan Kemendagri melalui KPU RI.
"Saat DPTHP-2 lalu, kami kan melakukan verifikasi data DP4 Non DPT dengan hanya mengambil sampel sebesar 10 persen. Tapi kali ini kami diminta melakukan penyempurnaan secara keseluruhan," ungkap Hartono.
Tujuan dari penyempurnaan itu agar mengetahui data masyarakat yang memenuhi syarat dan belum terdaftar untuk bisa dimasukkan ke DPT. Begitu juga bila nantinya ditemukan adanya data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan dilakukan pencoretan dari DPTHP-3.
KPUD Dairi juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dairi dalam penyempurnaan DPTHP kali ini.
"Pada prinsipnya DPT kita masih memungkinan untuk bergerak, karena masih terus diakukan pencermatan, termasuk data AC.KWK (daftar pemilih potensial non KTP elektronik)," ujarnya.
Hartono mengungkapkan untuk rekapitulasi DPTHP-3 tingkat kabupaten dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5-10 Desember 2018. Sedangka rekapitulasi tingkat nasional baru akan dilakukan pada 14-15 Desember 2018 mendatang.
"Rencananya pada tanggal 14 sampai 15 Desember 2018 ini, DPT tetap untuk Pemilu 2019 akan diketahui," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpud-dairi-melakukan-rapat-koordinasi-bersama-bawaslu-dairi.jpg)