Miris, 5 Terdakwa Berebut Sebungkus Nasi, Tak Diberi Makan dari JPU Masing-masing
Di dalam kerangkeng jeruji besi PN Binjai yang harus berhimpitan, mereka terlihat kelaparan.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kondisi memperhatinkan dialami para terdakwa yang sedang menunggu menjalani sidang hukumannya.
Di dalam kerangkeng jeruji besi PN Binjai yang harus berhimpitan, mereka terlihat kelaparan, lantaran tidak diberi makan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka masing-masing.
Di siang hari yang begitu teriknya ngengat matahari, pantauan wartawan, seorang tahanan di balik jeruji besi sel Gedung Pengadilan Negeri Binjai ngomel sendiri karena tidak dapat menghubungi keluarganya.
"Pinjam handphone pak, mau hubungi keluarga," ujar salah seorang terdakwa kepada petugas kejaksaan
"Kondisi kayak begini, bagaimana kami mau dengar sidang kalau kelaparan. Bisa enggak fokus lah dengar sidang. Kelaparan lah kami, Pak," ujar tahanan menanggapi jawaban petugas AS yang mengaku tidak ada pulsa.
Karena sangking laparnya, seorang terdakwa yang bernasib lebih baik dibawakan nasi oleh keluarganya. Satu nasi bungkus terpaksa harus mereka berbagi dengan dengan lainnya. Pemandangan ini sejak Rabu (28/11/2018) dan serupa terpantau wartawan pada Kamis (29/11).
Para terdakwa yang berstatus tahanan PN Binjai ini tidak diberi makan oleh Jaksa Penuntut Umum mereka. Menurut cerita terdakwa bernama Sukarman, mereka sudah tidak mendapatkan nasi sejak dua pekan belakangan ini.
"Biasa-biasnaya ya makan. Sebelum dua minggu ini pun masih dapat. Sekarang sudah enggak ada lagi. Biasanya dikasih," ujar terdakwa yang bermukim di Binjai Barat ini.
Terdakwa narkotika jenis sabu sebanyak seperempat gram ini begitu lahapnya menyantap sebungkus nasi, meski harus berbagi dengan empat orang sesama terdakwa. Dia tidak dibawakan bekal makanan oleh keluarganya.
"Saya masih sempat dapat makanan, ada tiga kali. Tapi sekarang sudah enggak dapat. Katanya habis anggaran. Jaksa saya Nova," ujar terdakwa yang akan bersidang dengan agenda tuntutan ini.
Terkait kondisi ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution menyatakan dalih bahwa terdakwa ini berstatus tahanan PN Binjai. Begitupun, kata Erwin, mereka masih berada tanggung jawab oleh JPU masing-masing.
"Tanggung jawab Jaksa mereka, tapi bisa juga PN yang memberikan makannya. Tapi mereka tanggung jawab jaksa. Ada kendala juga mungkin anggaran yang habis," kata Erwin di ruang kerjanya.
Erwin berdalih tidak tahu soal kendala hingga berbuntut para tahanan belum makan dan kelaparan. Dia juga buang badan kepada Kasi Pidum Kejari Binjai soal tahanan yang tidak makan. "Aku enggak tahu, coba tanya Kasi Pidum dulu ya," pungkasnya.
(dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lima-orang-terdakwa-berebut-nasi-bungkus.jpg)