Tarif Airport Tax Bandara Kualanamu untuk Penerbangan Domestik Naik 33 Persen
Untuk tarif domestik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sementara untuk yang internasional dari Rp 200 ribu menjadi Rp 230 ribu
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM- Manajemen PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Kualanamu menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau biasa dikenal dengan Airport Tax. Kenaikan tarif itu pun diumumkan langsung oleh Executif General Manager Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro dalam konfrensi pers yang dibuat di hotel Horizon bandara Kualanamu Jumat, (30/11/2018).
"Untuk tarif domestik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sementara untuk yang internasional dari Rp 200 ribu menjadi Rp 230 ribu," ujar Bayuh Iswantoro.
Bayuh menjelaskan tarif baru itu akan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2018. Disebut pemberlakukan ini sudah sesuai dengan kordinasi yang dilakukan kepada Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan.
"Sebenarnya yang kita usulkan itu angkanya lebih besar lagi tapikan penentuannya oleh Kemenhub. Yang tau rumusnya Kemenhub," kata Bayuh.
Ia menyebut kalau PT AP II telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa transportasi udara pasca terbitnya Surat Menteri Perhubungan Nomor : PR 303/1/25 PHB 2018 tanggal 14.
Perwira Brimob Gadungan Ditangkap Saat Sebar Proposal, Pengakuannya Untuk Menakut-nakuti Preman
Perjuangan Driver Ojol Sumbang Dana Kampanye Prabowo Sandi Tuai Pujian
Kepala Mahasiswi Cantik ini Membesar Dua Kali Lipat karena Tidak Berhati-hati Mengecat Rambut
Keluarga Korban dan Sopir Bus Pariwisata yang Terguling di Tongging Sepakat Berdamai
November 2018 tentang persetujuan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan PSC ini. Dijanjikan dengan kenaikan tarif ini pelayanan yang didapatkan oleh pengguna jasa akan lebih baik lagi kedepannya.
Ketua KAMPAK FC Serukan Pemain PSMS Tampil Habis-habisan, Faisal: Menang atau Degradasi
Kapolrestabes Medan Sambangi Warga Anggota Kelompok Usaha Bersama Jasa e-Warung
Gunakan Gas PGN Hotel Cambridge Medan Mampu Tekan Pengeluaran hingga 40 Persen
(dra/tribun-medan.com).
PT Angkasa Pura II
Bandara Kualanamu
Tarif Passenger Service Charge (PSC) atau Airport
Tarif Airport Tax Bandara Kualanamu naik 33 persen
Sempat Bilang Bertemu Teman Papa, Setelah 26 Tahun, Muncul Babak Baru Gadis 7 Tahun Tewas Diperkosa |
![]() |
---|
GEJALA BERBEDA Covid-19, Urutan Gejala Corona tak Biasa, gak Demam, Inilah Gejala Covid Lain |
![]() |
---|
Penampakan Tato Agnez Mo Bikin Heboh, Keinginan Juri Pop Academy Itu Juga Bikin Syok Fans: Sayang |
![]() |
---|
Sekilas Mirip Nia Daniati, Meski Dipoligami Tetap Adem Ayem, Inilah Sosok Istri Kedua Azis Gagap |
![]() |
---|
Tengok Langsung Mobil Jokowi Terobos Banjir di Kalsel, Pantas, Tipe Tertinggi Harganya Rp 2,4 Miliar |
![]() |
---|