UPDATE Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018, Berikut Link Hasil SKD 181 Instansi Oleh BKN

BKN kembali mengunggah update verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 per Kamis (29/11/2018)

Editor: AbdiTumanggor
tribunpekanbaru
Berita Terkini CPNS - Hasil Tes SKD 

TRIBUN-MEDAN.COM - BKN kembali mengunggah update verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 per Kamis (29/11/2018) pukul 18.45 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan BKN melalui akun Twitter BKN @BKNgoid.

Hingga saat ini, panitia telah melakukan verifikasi dan validasi mencapai level 1 pada 181 instansi.

Update ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai berapa banyak instansi yang sudah diverifikasi dan divalidasi hingga level I.

Berikut penjelasan level verifikasi dan validasi dari BKN.

1. Verval level IV disuperfisi oleh Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

2. Verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

3. Verval level II dilakukan oleh salah satu Deputi BKN.

4. Verval level I disetujui Kepala BKN selaku Pelaksana Panselnas.

Sementara level II telah mencapai 17 instansi.

Verval level III mencapai 9 instansi.

Untuk level IV, terdapat 346 instansi yang dilakukan verifikasi dan validasi.

Menurut info dari BKN proses ini akan berlangsung antara Kamis dan Jumat (29-30/11/2018).

Hingga hari ini beberapa instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 melalui laman web masing-masing instansi.

Berikut instansi yang telah mengumumkan hasil SKD beserta linknya.

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Pengumuman kelulusan SKD disampaikan PPATK melalui akun Twitter @PPATK, Kamis (29/11/2018).

Berikut link pengumuman SKD PPATK : LINK 

/////

2. Kementerian ESDM

Pengumuman hasil SKD Kementerian ESDM disampaikan melalui akun Twitter @KementerianESDM, Kamis (29/11/2018).

Selain mengumumkan nama-nama peserta lolos SKD, Kementerian ESDM juga melampirkan rekapitulasi hasil dari seluruh peserta.

Berikut link pengumuman SKD: LINK

Link rekapitulasi hasil seluruh peserta : LINK

/////

3. Komisi Yudisial

Komisi Yudisial RI juga mengumumkan hasil SKD melalui akun Twitter @KomsiYudisial, Kamis (29/11/2018).

Berikut link pengumumannya : LINK

////

4. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri menjadi instansi pertama yang mengumumkan hasil SKD.

Berikut link pengumumannya : LINK

////

5. Kementerian Hukum dan HAM

Pengumuman SKD Kemenkumham disampaikan melalui akun resmi Twitter @cpnskumham, Kamis (29/11/2018).

Berikut link pengumuman hasil SKD Kemenkumham: LINK

////

6. Kementerian BUMN

Berikut link pengumuman hasil SKD Kementerian BUMN : LINK

////

KOMISI YUDISIAL

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Komisi Yudisial telah dirilis.

Bersamaan dengan itu, Komisi Yudisial juga merilis nama-nama peserta yang lolos ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Yudisial melalui akun Twitter resmi @KomisiYudisial, Kamis (29/11/2018).

Pada unggahannya, Komisi Yudisial menyertakan sebuah gambar bertuliskan, "Surat cinta Komisi Yudisial sudah datang! Adakah nama #SobatKY di sana?."

Untuk lebih lengkapnya, Komisi Yudisial menyertakan link yang akan diarahkan ke laman resmi seleksi CPNS Komisi Yudisial.

Lihat Berikut link-nya: Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Komisi Yudisial

Berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD dengan Nomor 05/PANSEL/KP.02.01/11/2018, ada 36 peserta yang berhak mengikuti SKB.

Dari 36 peserta tersebut terbagi dalam tiga formasi, yakni formasi cumlaude atau lulusan terbaik, putra dan putri Papua dan Papua Barat, dan umum.

Adapun formasi tersebut akan menempati berbagai jabatan, di antaranya analis pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, investigator, analis rekrutmen hakim, dan analis hukum pada pusat analisis dan layanan informasi.

Selanjutnya ada analis kelembagaan, analis hukum pada biro perencanaan dan kepatuhan internal, auditor ahli pertama, dan analis sumber daya manusia aparatur.

Pelaksanaan SKB dibagi menjadi dua jenis, yaitu psikotest tertulis serta diskusi kelompok dan wawancara psikologi, selanjutnya ada wawancara pengguna.

Adapun waktu pelaksanaan SKB jenis pertama akan diselenggarakan pada Rabu, 5 Desember 2018 di Gedung Binaman Utama - PPM Manajemen, Jalan Menteng Raya No.9-19 Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sedangkan wawancara pengguna diadakan pada Rabu - Kamis, 12 - 13 Desember 2018 di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Dalam daftar rekapitulasi hasil SKD, peserta akan menjumpai sejumlah kode pada kolom keterangan.

Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari/Tribunnews.com/ Miftah)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved