Breaking News

Sebut Mantan Mertua Prabowo 'Soeharto' Bapak Korupsi, Politisi PDIP Ahmad Basarah Akan Dipolisikan

Ahmad Basarah, dengan menyinggung permasalahan korupsi, Prabowo seperti memercik air di dulang terpercik muka sendiri.

Editor: Salomo Tarigan
tribun
Detik-detik Presiden RI Kedua, Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya 

Sebut Mantan Mertua Prabowo 'Soeharto' Bapak Korupsi, Politisi PDIP Ahmad Basarah Akan Dipolisikan

TRIBUN-MEDAN.COM - Partai Berkarya berencana melaporkan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Polri.  

Ahmad Basarah akan dilaporkan atas pernyataannya bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto adalah bapak korupsi di Indonesia.

"Betul, kami akan melaporkan," ujar Ketua DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang, saat ditanya Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (30/11/2018).

Rencananya, laporan tersebut akan dilayangkan pekan depan.

Saat ini, Andi beserta kawan-kawannya masih berkoordinasi dengan keluarga Soeharto terlebih dahulu.

Namun, ia yakin, keluarga Soeharto menyetujui rencana pelaporan itu.

"Tapi, tetap kami akan koordinasi dengan keluarga Pak Harto dulu," ujar Andi.

Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7/2018) malam.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Basarah menyebutkan, maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto.

Karena itu, ia menyebut, Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ahmad Basarah, saat menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyatakan, korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (Kompas.com/Indra Akuntono)

"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," kata Ahmad Basarah, usai menghadiri diskusi di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Karena itu, lanjut Ahmad Basarah, dengan menyinggung permasalahan korupsi, Prabowo seperti memercik air di dulang terpercik muka sendiri.

Sebab, menurut Ahmad Basarah, Prabowo Subianto dia nilai telah menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru.

Pernyataan Ahmad Basarah itu juga sempat diprotes Berkarya.

Andi sendiri tidak setuju dengan pernyataan Ahmad Basarah tersebut.

"Bapak H.M Soeharto adalah bapak bangsa dan peletak dasar pembangunan NKRI yang terjaga hingga saat ini," ujar Ketua DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang melalui siaran pers resmi, Rabu (28/11/2018).

Andi menegaskan, praktik korupsi tidak hanya terjadi di era Soeharto.

Soeharto dan Prabowo
Soeharto dan Prabowo (Tribunnews)

Korupsi sudah ada semenjak zaman penjajahan Belanda di bumi nusantara.

Oleh sebab itu, tidak pantas apabila julukan bapak korupsi disematkan pada Soeharto secara personal.

"Korupsi itu sudah ada sejak zaman Hindia-Belanda. Maka julukan bapak korupsi tak pantas dialamatkan pada H.M Soeharto, Presiden ke-2 RI yang punya jasa membangun bangsa ini. Beliau tidak pernah mengajarkan korupsi," ujar Andi.  

Baca: Djadjang Nurdjaman Blak-blakan soal Pengaturan Skor, Jadwal Duel Psms Medan vs Persebaya Hari Ini

Justru, lanjut Andi, pada zaman Soeharto, jarang ada kasus korupsi seperti yang saat ini terjadi dan tersiar di media massa.

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (foto/kompas.com)

Prabowo Subianto di Singapura dan Yogyakarat beberapa waktu lalu menuai kontroversi, yang memberikan pernyataan bahwa elite di Jakarta seolah tidak bersalah dalam melakukan korupsi dan masifnya korupsi Indonesia ibarat kanker stadium empat.

(*)  

Baca: BERITA PERSIB - Pesan Pelatih Mario Gomez pada Pemain Persib Bandung, Jelang Lawan Persela Lamongan

Baca: Fakta di Balik Pesta Pernikahan Mewah Crazy Rich Surabaya Diisi Band Michael Learns to Rock (MLTR)

Baca: Djadjang Nurdjaman Blak-blakan soal Pengaturan Skor, Jadwal Duel Psms Medan vs Persebaya Hari Ini

Sebut Mantan Mertua Prabowo 'Soeharto' Bapak Korupsi, Politisi PDIP Ahmad Basarah Akan Dipolisikan

Tautan asal

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved