Gadis Mungil Ini Dirudapaksa Hingga Tewas, Dikubur di Kebun Tebu dan Ditemukan Tinggal Tulang
Dalam pengakuannya dia membunuh RA dengan cara mencekik, namun sebelumnya Wagirin terlebih dahulu memperkosa RA.
TRIBUN-MEDAN.com-Polres Lampung Utara menemukan tulang belulang dari gadis berusia 15 tahun (RA) di areal perkebunan tebu Bunga Mayang, Lampung, Jumat (7/12/2018).
Penemuan ini berawal dari adanya pengakuan Wagiran, pelaku yang tega membunuh RA kepada polisi, yang ditangkap beberapa hari sebelumnya.
Dalam pengakuannya dia membunuh RA dengan cara mencekik, namun sebelumnya Wagiran terlebih dahulu memperkosa RA.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Baralangi mengutarakan bahwa mereka menemukan tulang belulang gadis berusia 15 tahun tersebut belum seluruhnya.
"Pengalian makam hari ini dapat kita lihat bersama-sama, dimana posisi penemuan rambut, batok kepala dan organ tubuh dada ditemukan terpisah," ujarnya.
Namun meski begitu, mereka belum ada menemukan tanda-tanda pemutilasian terhadap korban. "Belum ada mengarah kesana, meski kita baru menemukan 40 persen tulang-belulangnya," ujarnya.
Wagiran, pelaku pembunuhan adalah warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Sedangkan korban (RA) adalah warga Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan dari facebook.
Dalam perkenalan tersebut, Wagirin menjanjikan pekerjaan kepada RA di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.
Kajari Binjai: Perkara Eks PM Yos Sudarso Sesuai Berkas Polisi, Bantah Ada BB Rp 200 Juta dan Mobil!
Seorang Lelaki Gendong Anak Cegat Sandiaga Uno, Ternyata Memberikan Uang Puluhan Ribu Rupiah
RA Dijemput Pelaku
Dengan alasan RA akan diberikan pekerjaan di sebuah butik, Wagirin pun datang menjemput RA, Minggu, 30 September 2018.
Perempuan berusia 15 tahun itu sempat berpamitan kepada pamannya dan sesampai di Kecamatan Bungamayang kembali memberikan kabar.
Kabar tersebut disampaikan korban kepada keluarganya melalui pesan singkat, sekitar pukul 16.10 WIB bahwa sudah sampai Bungamayang dan sedang menunggu mobil.
Kemudian pukul 21.00 WIB memberikan kabar lagi bahwa sudah sampai ke lokasi.
Namun keluarga merasa janggal dan heran, karena ketika keluarga lain menelpon korban, terdapat informasi yang berbeda.
Korban menyampaikan bahwa mereka sedang berhenti di kebun sawit, sekitar pukul 18.00. "Saya curiga keduanya kasih informasi berbeda," kata paman korban, NU.
Tiga hari kemudian, keluarga korban pun kembali berkomunikasi dengan Wagiran, namun Wagiran saat itu menyampaikan bahwa sedang ada masalah sinyal.
"Pelaku mengaku sinyal disana tidak ada," ungkapnya seraya mengatakan keluarga masih berusaha mencari keberadaan korban.
Hingga akhirnya, mendapatkan informasi keponakannya telah meninggal pada Jumat (7/12).
Viral Dua Sejoli Menikah di Rumah Sakit, Kaki Pengantin Wanita Sempat Terancam Diamputasi
Pungli Izin Usaha Perkebunan, Arseh Hasibuan Diputus Satu Tahun Dua Bulan
Pelaku Perkosa dan Bunuh Korban Karena Sakit Hati
Setelah ditangkap polisi, dan dilakukan pemeriksaan, Wagiran yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka mengakui perbuatannya dikarenakan khilaf dan sakit hati terhadap korban.
”Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka, tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,” katanya.
Dijelaskannya, dirinya sakit hati atas ucapan korban, dan korban dibawa tersangka ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosa korban.
”Setelah saya perkosa saya cekik lagi, dan mayatnya saya gendong lalu di kubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan saya lari ke Lampung Timur,” jelasnya.
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan jika pihaknya mencokok tersangka di tempat pelariannya Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.
”Penangkapan tersangka berkat kerja sama dengan Kepala Desa dan masyarakat," ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa mereka sejak 30 September 2018 lalu sudah melakukan pencarian.
"Dilaporkan di Polsek sejak 30 September 2018 lalu. Lalu kami langsung fokus dan mengungkap hal tersebut berdasarkan keterangan tersangka dia melakukannya seorang diri," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-pembunuhan-dan-pencarian-makam.jpg)