PT KAI Lakukan Pengalihan Jalur Tunggal ke Jalur Ganda
pengoperasian stasiun bandar khalipah baru serta batang kuis baru untuk meningkatkan keamanan perjalanan KA.
Penulis: Ayu Prasandi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) melakukan pelaksanaan pekerjaan Switch over atau pengalihan Jalur Tunggal ke Jalur Ganda di lintasan stasiun Bandar Khalipah - Batang Kuis - Araskabu.
PPK Wilayah I Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Fahrul, mengatakan, pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2018 mulai pukul 00.17 WIB atau setelah U41F masuk Medan sampai dengan pukul 03.17 WIB, sebelum U2 berangkat Medan dengan window time atau waktu kerja selama 180 menit.
"Pelaksanaan switch over di mulai dari KM 8+400 jalur existing ke new menjadi jalur belok, KM 8+800 membuat jalur penghubung antara wesel, Stasiun Bandar Khalipah KM 9+150 Jalur 3 existing dijadikan spoor lurusan, Stasiun Bandar Khalifah KM 9+600 Pemotongan jalur 4 existing menjadi lurusan, Stasiun Batang Kuis KM 15+000 Pemotongan jalur 4 existing menjadi lurusan," ujarnya, Minggu (16/12/2018).
Ia menjelaskan, di samping itu, dilakukan juga pengoperasian sistem persinyalan elektrik yang baru dan pengoperasian stasiun bandar khalipah baru serta batang kuis baru untuk meningkatkan keamanan perjalanan KA dan Pelayanan serta kenyamanan penumpang.
"Kami meminta maaf kepada para penumpang saat pelaksanaan kegiatan perjalanan Kereta Api mengalami kelambatan dan saat melintasi jalur laju kereta melambat namun tidak berjalan lama karena kondisi perjalan KA akan kembali normal," tutur Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M. Ilud Siregar.
Ia mengungkapkan, pekerjaan Switch over Jalur Ganda Bandar Khalipah - Batang Kuis - Araskabu berjalan dengan sukses arti kata tidak ada gangguan dan selesai tepat waktu perjalanan kereta api aman, lancar dan terkendali.
(pra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengalihan-jalur-tunggal-kereta-api.jpg)