Penonton Aksi Balap Liar Tewas Dianiaya, Pelaku Masih Berstatus Pelajar dan Mahasiswa
Rian (20) warga Jalan Sentosa Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, tewas, usai menerima hantaman pukulan bertubi-tubi.
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rian (20) warga Jalan Sentosa 3 nomor 81 Blok IV Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, tewas, usai menerima hantaman pukulan bertubi-tubi.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun, kejadian nahas tersebut dialami Rian ketika dirinya bersama kedua temannya RN (16) dan MF (18), menonton balap liar di KIM V, pada Minggu (16/12/2018).
Tengah asik menonton bersama teman-temannya, korban pun didatangi sejumlah orang yang meminta 'uang tong' untuk dapat menyaksikan balap liar tersebut.
Karena ketakutan dan tidak ingin memberikan uang, korban pun melarikan diri.
Namun, aksi kejam para pelaku tidak hanya sampai disitu, para pelaku terus berupaya mendapatkan uang korban.
Para pelaku pun mengejar korban hingga dirinya terjatuh.
Kemudian pelaku memukuli korban dibagian kepala dan wajah sehingga mengeluarkan banyak darah dan sempat tidak sadarkan diri.
Sementara, teman Rian juga mengalami penganiayaan dengan luka lembam-lembam.
"Kami lihat udah babak belur dan dalam keadaan pingsan, cepat-cepat di bawa ke Rumah Sakit Delima," kata salah seorang teman korban, RN.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Button Depan PT MLA (Mutiara Laut Abadi) Kawasan Industri Medan (KIM) 2 Kecamatan Medan Deli.
Akibat peristiwa tersebut, korban pun dilarikan ke RS terdekat untuk mendapat perawatan intensif.
Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, Rian dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya di IGD RS Delima.
Lalu jenazah korban dengan persetujuan dari pihak keluarga dibawa ke rumah sakit Bayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Mendapat informasi penganiayaan di kawasan KIM, Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, akhirnya identitas para pelaku berhasil dikantongi.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Alhasil empat pemuda yang masih menyandang status pelajar berhasil diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, begitu kejadian, dipimpin Kapolsek Medan Labuhan beserta Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
"Saya sudah konfirmasi ke Polsek Labuhan, dan benar sudah diamankan empat orang yang masih berstatus pelajar dan seorang mahasiswa. Para pelaku masih di bawah umur dan sudah kami amankan. Untuk prosesnya penyidikannya tetap mempedomani UU Perlindungan Anak sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum)," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (17/12/2018).
Adapun identitas para pelaku yakni, SL (17), warga Medan Deli yang berstatus pelajar.
KH (19) berstatus Mahasiswa, warga Medan Deli.
RA (17) status masih pelajar warga Medan Deli dan DS (20) warga Medan Deli.
Untuk hasil interogasi, sambung Kapolres, SL mengakui benar terjadi keributan antara temannya dengan korban akibat, korban tidak mau memberikan 'uang tong' dengan alasan bahwa uang taruhan kurang sehingga terjadi percekcokan yang akhirnya kedua korban lari dengan menaiki sepeda motor.
"Jadi mereka mengejar korban sampai ia terjatuh. SL bersama temannya mengaku langsung memukuli korban. Namun si SL ini tidak mengaku memukul Rian, melainkan hanya memukul korban lain," kata Ikhwan.
"Pengakuan KH, Rian tidak ada yang memukuli, diduga ia terjatuh dari sepeda motor dan mengenai besi proyek pengecoran Jalan. Untuk kedua pelaku lainnya juga mengatakan hal yang sama. Namun bagaimana pun, kami tetap lakukan proses penyelidikan dan menunggu hasil visum," tegasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-1.jpg)