Kodim 0201/BS Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Komplek Uka Marelan

Personel Kodim 0201/BS, yang dipimpin Pasi Inteldim 0201/BS Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo dan Dan Unit Inteldim

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Kodim 0201/BS
Kodim 0201/BS saat tangkap dua pelaku narkoba di Komplek Uka Marelan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Kodim 0201/BS, yang dipimpin Pasi Inteldim 0201/BS Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo dan Dan Unit Inteldim 0201/BS Kapten Arh Boby Ahkmadi melakukan penggerebekan kasus narkoba.

Kodim 0201/BS melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba jenis sabu, yang disinyalir sering terjadi di Komplek Uka Lk. XXII Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (18/12/2018) sore itu, tim meringkus 2 orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengguna narkoba.

Adapun tersangka tersebut masing-masing adalah AH alias Anwar (47) dan LAS alias Leo (23). Sedangkan barang bukti yg diamankan berupa 7 (tujuh) paket sabu-sabu, 200 bungkus plastik klip dan 3 buah sendok sabu-Sabu

"Tertangkapnya kedua tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah karena maraknya peredaran narkoba di sekitar TKP," kata Pasi Inteldim 0201/BS Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo, Rabu (19/12/2018).

Berdasarkan laporan tersebut, personel unit Inteldim 0201/BS lalu melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, hasil yang didapatkan bahwa benar kalau di Komplek Uka Lk. XXII Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan terdapat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yg dijual secara bebas.

"Tim kemudian melakukan penggrebekan setelah memastikan mekanisme penggerebekan tersebut. Kedua tersangka kini sudah diserahkan Polres Pelabuan Belawan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved