Oknum Anggota Ormas Ini Peras dan Aniaya Sopir Angkot, Ditangkap Pegasus Polsek Medan Kota

Oknum anggota ormas kepemudaan ini ditangkap berdasarkan laporan dari Ferisman Sugito (27) warga Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai.

TRIBUN MEDAN/HO POLSEK MEDAN KOTA
Tim Pegasus Polsek Medan Kota saat menangkap Riki yang acapkali meresahkan sopir angkot yang mangkal di seputaran Olimpia, Jumat (21/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Riki Tarigan alias Memeng (29) warga Jalan Kedai Durian, Delitua ditangkap tim Pegasus Polsek Medan Kota.

Oknum anggota ormas kepemudaan ini ditangkap berdasarkan laporan dari Ferisman Sugito (27) warga Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, dengan nomor laporan LP/951/XIl/2018/SU/Restabes Medan/Sektor Medan Kota tanggal 14 Desember 2018.

"Pelaku ditangkap karena melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani seraya mengatakan korbannya para sopir angkot.

Ia menjelaskan, penganiayaan ini bermula ketika pelaku meminta uang secara paksa kepada korban karena telah menaiki penumpang ke angkotnya di seputaran Olimpia Jalan MT Haryono, Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Pelaku, sambungnya, langsung memaki sekaligus melakukan pengrusakan terhadap angkot sekaligus menganiaya korban.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, kata orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini, korban langsung melapor kejadian yang ia alami ke kantor polisi.

Mendapat laporan tersebut, sambung Revi, pihaknya langsung menurunkan personel untuk menangkap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan,kata mantan Kapolsek Medan Barat ini, Riki mengaku meminta uang terhadal setiap mobil angkot yang menaikan penumpang di kawasan Olympia dengan kisaran Rp 1.000 dan Rp 2.000.

Uang dari para supir angkot tersebut, katanya, akan disetorkan kepada ketua ranting ormasnya yang diketahui bernama Bembeng.

"Pelaku beralasan diletakkan oleh ketuanya bernama Bembeng untuk beroperasi di Olympia,"ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved